SuaraJawaTengah.id - Penyanyi senior sekaligus anggota Komisi IX DPR Krisdayanti buka suara berkaitan dengan keputusan pemerintah yang menghapus persyaratan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin Covid-19.
Peraturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang terbit per 8 Maret 2022.
Hanya saja, Krisdayanto tak setuju dengan keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu lebih tepat dilakukan ketika vaksinasi booster minimal mencapai 90 persen.
“Saya pribadi tidak setuju. Karena vaksin booster saja belum sepenuhnya. Bahkan yang sudah booster saja, masih bisa terkena Covid-19 dan menularkan ke individu lain,” ujar dikutip dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
Terkait masih rendahnya minat masyarakat terhadap vaksin booster, legislator daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur V ini menduga lebih disebabkan karena keinginan masyarakat yang memilih vaksin yang paling baik menurut mereka.
Padahal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dimana semua vaksin dinyatakan baik.
“Masih rendahnya minta masyarakat terhadap vaksin booster, saya lebih melihat banyak masyarakat yang memilih jenis vaksin yang terbaik menurut mereka. Padahal BPOM sudah menyatakan bahwa semua vaksin baik,” paparnya.
Politisi PDIP itu menambahkan, banyaknya masyarakat yang memilih vaksin juga disebabkan karena tidak semua vaksin yang dipakai di Indonesia dapat dijadikan penunjang perjalanan Internasional.
Baca Juga: Penerapan Relaksasi Persyaratan Perjalanan akan Jadi Pertimbangan Kebijakan Mudik
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang