Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 14 Maret 2022 | 08:00 WIB
Tangkapan layar seorang ustaz yang menyebut semua orang Indonesia kafir. Lantaran mempercayai sistem pemerintahan. (Youtube)

SuaraJawaTengah.id - Beredar unggahan video lawas seorang ustaz menyebut semua orang Indonesia kafir kembali viral di media sosial. 

Alasan ustaz itu mengatakan hal tersebut karena orang Indonesia mempercayai sistem pemerintahan atau hukum thaghut. 

Adapun hukum thaghut sendiri diartikan dalam agama Islam yang merujuk kepada sesuatu yang disembah atau ditaati selain Allah swt. 

"Hadirin yang dirahmati Allah SWT, bapak hadirin, saya jadi sedih. Kesedihan saya ada di sini pak," buka ustaz tersebut melalui kanal youtube Portal Puyengan. 

Baca Juga: Viral Kisah Nafa Salvana, Ketemu Agensi di Warung Pecel Lele, Kini Tampil di Milan Fashion Week

"Sejak tahun 1945 yang konon katanya Indonesia merdeka. Berarti sudah berapa puluh juta, atau berapa ratus juta bangsa Indonesia yang mati disyirikkan dikafirkan oleh sistem (Pemerintahan)," sambungnya. 

Lantas ustaz merasa sangat prihatin dengan kondisi bangsa Indonesia. Karena menurut ustaz ini serajin apapun orang muslim Indonesia melaksana ibadah. Akan tetapi ibadahnya sia-sia karena mempercayai pemerintahan. 

"Saya sedih siapa tahu mereka adalah bapak ibu kita, saya sedih siapa tahu mereka adalah kakak dan adik kita,” jelasnya. 

“Walaupun dia salat, walaupun dia puasa, walaupun dia sedekah, walaupun dia baca Qur’an siang dan malam, tetapi di dalam hatinya masih mengakui hukum thaghut, musyrik," tegas ustaz tersebut. 

Usut punya usut, meski identitas ustaz tersebut belum diketahui siapa namanya. Namun, ustaz ini diduga dari kalangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi Islam ini memang dikenal ingin mengubah dasar negara Pancasila menjadi khilafah. 

Baca Juga: Kisah Pilu Anak Tiri Diperlakukan Berbeda dengan Ayah Sambung, Sampai Sandaran di Pojokan Karena Sedih

Sayangnya, organisasi HTI sudah lama dibubarkan oleh pemerintahan Presiden Jokowi pada tahun 2017. Hal itu disebabkan organisasi ini dianggap berbahaya dan dapat mengancam kedaulatan Negara Indonesia. 

Load More