SuaraJawaTengah.id - Tiga terdakwa dalam kasus korupsi dana bantuan Covid-19 untuk TPQ-Madin Kabupaten Pekalongan, menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (14/3/2022).
Tiga terdakwa tersebut yaitu Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Pekalongan, Kanan.
Iksanudin, Sekertaris DPC FKDT Kabupaten Pekalongan, serta Zaenal Arifin salah satu dosen di perguruan tinggi yang ada di Jawa Barat.
Kanan dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 5 bulan, serta denda Rp 250 juta dan Uang Pengganti (UP) Rp 400 kita lebih.
"Terdakwa Kanan dijatuhi pidana denda Rp 250 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan," tegas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang Joko Saptono saat membacakan amar putusan, di Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, Senin (14/03/22).
Sementara, Iksanudin divonis pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp 200 juta, jika denda tak dibayar maka diganti 2 bulan masa tahanan.
"Ikhsanudin juga dijatuhi pidana tambahan berupa UP senilai Rp 65 juta atau setara dengan 4 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim.
Kanan dan Ikhsanudin dinyatakan bersalah karena melakukan tindak korupsi atas dana bantuan Covid-19 dari Kemenag Pusat.
Bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk operasional dan peningkatan kapasitas Madin dan TPQ di Kabupaten Pekalongan. Namun, Kanan dan Ikhsanudin menyelewengkan kucuran dana tersebut untuk memperkaya diri sendiri.
Baca Juga: Pertajam Bukti Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Buru Selatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat
Mereka dinyatakan telah mengatur pembelian paket pencegahan Covid-19 di 341 Madin, serta 155 TPQ yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Mark-up harga telah mereka atur dalam pembelian paket pencegahan Covid-19 untuk ratusan Madin dan TPQ, yang seharusnya Rp900 ribu per paket, menjadi Rp2,6 juta.
Kanan dan Ikhsanudin juga membuat invoice palsu dalam pembelian paket tersebut, sehingga mereka mendapatkan untung mencapai Rp264 juta.
Hasil markup pembelian paket pencegahan Covid-19 itu digunakan kedua terdakwa untuk kegiatan studi banding seluruh ketua FKDT dan anggota hingga Banko kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Perjalanan ziarah dengan rute Tegal Cirebon, Ciamis hingga Pangandaran, sampai kegiatan bakti sosial juga mereka danai dari hasil markup pembelian paket pencegahan Covid-19, yang berasal dari keuangan negara tersebut.
Sisa dana dari kegiatan tersebut juga masuk ke kantong pribadi Kanan yang mencapai Rp65 juta, dan Ikhsanudin juga mendapatkan Rp65 juta.
Berita Terkait
-
Bos Pelita Air Albert Burhan jadi Tahanan Kejagung, Jubir Menteri Erick Thohir: Kasus Garuda Itu Hasil Audit Kami
-
Gugatan Praperadilan Kadin Kalbar Joni Isnaini CS Ditolak, Hingga Kini Masih Sandang Status Tersangka Dugaan Korupsi
-
Reny Hendrawati, Sekda Bekasi Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Pertamina Patra Niaga Gelar Khitan Massal di Cilacap, Wujud Syukur HUT ke-68 Pertamina
-
5 MPV Diesel Pilihan Rp150 Jutaan yang Worth It untuk Keluarga di Akhir 2025
-
BRI Perkuat Aksi Tanggap Bencana Alam, 70 Ribu Jiwa Terdampak Beroleh Bantuan
-
PSIS Semarang Gegerkan Bursa Transfer: Borong Tiga Pemain Naturalisasi Sekaligus
-
8 Wisata Terbaru dan Populer di Batang untuk Libur Sekolah Akhir 2025