SuaraJawaTengah.id - Mantan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarnegara berinisial SR (52) ditahan dan menjadi tersangka tindak pidana korupsi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua menjelaskan, pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka SR atas perkara tindak pidana korupsi pada Selasa (15/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka SR ditahan atas dugaan Penyelewengan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan Serta Pembelian Pipa & Accessoris dari Pegawai. Dana tersebut oleh SR tidak disetorkan sejak tahun 2016 sampai 2017
"Dana tersebut tidak disetorkan atau tidak dibayarkan oleh SR kepada PDAM Kabupaten Banjarnegara dari Tahun 2016 sampai dengan tahun 2017,"ungkapnya, Rabu (16/3/2022).
Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak dibayarkan tersebut meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Padahal, PDAM Kabupaten Banjarnegara mempunyai kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan setiap bulan dari gaji yang diterima pegawai.
"Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di PDAM Kabupaten Banjarnegara ini merupakan tugas tersangka SR selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian, namun tersangka SR tidak melakukan pembayaran melainkan digunakan untuk keperluan pribadi,"jelasnya.
Selain dana iuran BPJS Karyawan, SR juga menyelewengkan uang pengadaan barang berupa pipa dan aksesoris. Namun pembelian dan pengadaan yang dilaksanakan dengan voucher dan cek justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Namun tersangka SR belum membayarkan kepada rekanan serta belum membayarkan pajak, tersangka SR mengakui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi,"paparnya.
Penyidikan perkara ini sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara tanggal 14 Oktober 2021 ditetapkan sebagai Tersangka sebagaimana Surat Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Tanggal 25 Februari 2022 tentang Penetapan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama SR.
Perbuatan tersangka SR mengakibatkan kerugian keuangan Negara dalam hal ini Daerah Kabupaten Banjarnegara pada PDAM Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp. 126.675.968,- (seratus dua puluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) sebagaimana Hasil Audit Inspektorat Kabupaten Banjarnegara Nomor : 700 / 05 / Rhs / 2021 tanggal 20 Desember 2022.
Sebelum dilakukan penahanan, SR sempat melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 126.675.968,- (seratus dua puluh enam juta enam ratus tujuh puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah) yang diterima penyidik dan dititip dalam Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.
Sebelumnya Tersangka SR datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Banjarnegara memenuhi panggilan Jaksa Penyidik didampingi oleh Pengacara / Penasihat Hukum tersangka serta keluarga, penahanan pada tahap Penyidikan ini dilakukan kepada tersangka SR selama 20 (dua puluh) hari di Rutan Banjarnegara terhitung saat ini tanggal 15 Maret 2022 s/d 03 April 2022.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo