SuaraJawaTengah.id - Sepak bola sering dikatakan sebagai olahraga yang menyatukan antarumat beragama. Sebab olahraga yang memperebutkan si kulit bundar itu dikagumi dari berbagai orang di dunia.
Namun demikian, beredar video pendakwah Yazid bin Abdul Qadir Jawas singgung penggemar sepak bola. Ia menilai mendukung atau membela pemain bola kafir itu tidak boleh dalam akidah ajaran agama islam.
Menyadur dari Terkini.id, Pendakwah Yazid menyebut sikap mendukung atau membela pemain bola kafir secara tidak langsung sudah menyalahi akidah islam, karena itu bertentangan dengan akidah al-wala wal baro.
Pernyataan tersebut disampaikan Yazid dalam salah satu ceramahnya, kemudian video itu diunggah oleh channel youtube Dakwah_Salaf, dengan judul ‘Nasehat Bagi Penggemar Sepak Bola‘, dikutip pada Kamis (17/3/2022)).
“Bahkan pertandingan sepak bola habis sudah waktunya,” ujar Yazid menjelaskan.
“Kadang-kadang sampai dia lupa kepada akidah al-wala wal baro, sampai dia cinta kepada orang kafir gak boleh dalam islam!,” ujar Yazid melanjutkan.
“Sampai dia membela orang kafir, pemain bola orang kafir gak boleh dalam islam!,” ujar Yazid melanjutkan.
Kemudian, Yazid bin Abdul Qadir Jawas menjelaskan pengertian al-waro wal baro yang beberapa kali ia sebutkan.
“Ini akidah al-wala wal baro, wala cinta kepada Allah, rasulnya dan orang beriman, baro wajib berlepas diri dari orang-orang kafir, orang-orang munafik, pelaku-pelaku maksiat, kita wajib melepasnya!,” ujar Yazid melanjutkan.
Baca Juga: 5 Hits Bola: Man United vs Atletico Madrid, Rangnick Berharap Ronaldo Jadi Juru Selamat Setan Merah
“Bukan cinta kepada pemain-pemain kafir, gak boleh! kalau yang beriman,” ujar Yazid melanjutkan.
“Hilang akidah al-wala wal baro dalam tontonan itu,” ujar Yazid menandaskan.
Lihat videonya bisa klik di SINI
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi
-
Kendal Tornado FC Syukuri Raihan Empat Poin dari Dua Laga Tandang
-
Polresta Solo Ungkap 537 Gram Sabu, Dua Tersangka Ikut Dibekuk
-
Berkah Pameran di MTQ Nasional 2026, UMKM Jateng Raup Transaksi Tembus Rp2,4 Miliar
-
Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor