Arie menyebut pelaku belum berkeluarga dan dikenal sebagai sosok yang cenderung pendiam dan suka menyendiri.
"Saat pergi dari Pekanbaru, dari keterangan keluarganya tidak ada masalah apa-apa," ucapnya.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada hasil scientific crime investigaton dan didukung alat bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan karena kami masih mendalami motifnya. Kalau motifnya nanti sudah diketahui dan ada unsur perencanaan, nanti kami akan gelar perkara lagi untuk menentukan pasalnya," ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku juga akan tetap diproses hukum jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. "Nanti yang berwenang memutuskan hakim. Apakah bisa dijatuhi hukuman atau tidak," tandasnya.
Seperti diberitakan, mayat wanita diduga korban pembunuhan sadis ditemukan di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (2/3/2022). Mayat ditemukan tergeletak di areal persawahan dengan kondisi leher tergorok serta payudara dan kemaluannya dimutilasi.
Identitas mayat tersebut diketahui adalah Kasni (59), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi. Mayat pertama kali ditemukan oleh suaminya, Wage (61) saat mencari keberadaan sang istri yang tak kunjung pulang dari sawah tempatnya bekerja.
Berdasarkan hasil otopsi tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, terdapat luka akibat kekerasan tajam berupa luka iris pada leher, kedua payudara dan kemaluan.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga: Ibu di Brebes Gorok Anak Hingga Tewas Karena Bisikan Gaib, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api