Arie menyebut pelaku belum berkeluarga dan dikenal sebagai sosok yang cenderung pendiam dan suka menyendiri.
"Saat pergi dari Pekanbaru, dari keterangan keluarganya tidak ada masalah apa-apa," ucapnya.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede Ditya Krishnanda menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada hasil scientific crime investigaton dan didukung alat bukti lainnya. Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Dijerat 338 KUHP tentang pembunuhan karena kami masih mendalami motifnya. Kalau motifnya nanti sudah diketahui dan ada unsur perencanaan, nanti kami akan gelar perkara lagi untuk menentukan pasalnya," ujarnya.
Menurut Dewa, pelaku juga akan tetap diproses hukum jika nantinya hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan. "Nanti yang berwenang memutuskan hakim. Apakah bisa dijatuhi hukuman atau tidak," tandasnya.
Seperti diberitakan, mayat wanita diduga korban pembunuhan sadis ditemukan di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (2/3/2022). Mayat ditemukan tergeletak di areal persawahan dengan kondisi leher tergorok serta payudara dan kemaluannya dimutilasi.
Identitas mayat tersebut diketahui adalah Kasni (59), warga Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi. Mayat pertama kali ditemukan oleh suaminya, Wage (61) saat mencari keberadaan sang istri yang tak kunjung pulang dari sawah tempatnya bekerja.
Berdasarkan hasil otopsi tim dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, terdapat luka akibat kekerasan tajam berupa luka iris pada leher, kedua payudara dan kemaluan.
Kontributor : F Firdaus
Baca Juga: Ibu di Brebes Gorok Anak Hingga Tewas Karena Bisikan Gaib, Polisi Dalami Kondisi Kejiwaan Pelaku
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Di Tengah Tekanan Global, Mal Baru Bermunculan di Jateng
-
Jangan Tunggu Hutan Terbakar, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemerintah Siaga Karhutla Hadapi El Nino
-
Saat Hujan Turun, Siswa SMAN 1 Cepu Terpaksa Geser Meja di Tengah Pelajaran Akibat Atap Bocor
-
Dendam Lama Berujung Teror, Eks Napi Bakar Dua Rumah di Demak dalam Semalam
-
BRI Gelar Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar, Optimistis Fundamental Tetap Kuat