SuaraJawaTengah.id - Pengusaha hasil perikanan laut asal Kota Semarang Yuminto menggugat PT Suzuki Finance Indonesia ke PN Semarang setelah 1,5 ton hasil laut pesanannya busuk gara-gara mobil pengangkutnya ditarik oleh penagih utang perusahaan pembiayaan tersebut.
Juru bicara PN Semarang Kukuh Subiyakto, membenarkan perkara yang diajukan dalam klasifikasi gugatan sederhana tersebut di pengadilan ini.
"Kasusnya disidangkan oleh hakim tunggal Emanuel Ari Budiharjo," kata Kukuh dikutip dari ANTARA di Semarang, Kamis (24/3/2022).
Dalam gugatannya, penggugat mengajukan ganti rugi dengan total mencapai Rp410 juta.
Adapun perincian ganti rugi tersebut masing-masing sebesar Rp210 juta untuk kerugian materiel akibat 1,5 ton kepiting yang rusak serta Rp200 juta untuk kerugian imateriel.
Dalam gugatannya, penggugat menjabarkan awal mula perbuatan melawan hukum yang dilakukan itu terjadi saat dirinya memesan 1,5 ton kepiting dari Pamekasan, Jawa Timur, pada tanggal 22 Februari 2022.
Pesanan kepiting tersebut diangkut dengan menggunakan jasa pengiriman dengan kendaraan Suzuki Carry pikap bernomor N-8557-WC.
Dalam perjalanannya, mobil pengangkut kepiting tersebut dicegat oleh penagih utang dari Suzuki Finance di Kabupaten Demak, Jateng.
Penggugat maupun pengemudi mobil pengangkut kepiting tersebut sempat meminta agar muatan diantar terlebih dahulu ke tempat tujuannya di Tambak Lorok karena khawatir akan busuk.
Baca Juga: Kondisi Cuaca Pada Kamis 24 Maret 2022, BMKG Prediksi Langit di Semarang Berawan
Namun, mobil beserta muatannya justru dibawa ke Kantor Suzuki Finance Indonesia tanpa penanganan yang baik sebelum disediakan mobil pengganti untuk mengantar muatan.
Saat muatan diantar pada pukul 18.45 WIB, sebanyak 1,5 ton kepiting yang dikirim tersebut diketahui dalam kondisi sudah busuk.
Atas kejadian itu, penggugat meminta pengadilan mengabulkan gugatan tersebut.
Sebelumnya, PT Suzuki Finance Indonesia melalui Area Manajer Wilayah Jawa Timur Ali Maulidi menyatakan bahwa penyitaan kendaraan yang sudah menunggak angsuran hampir setahun itu telah sesuai dengan prosedur.
Selain itu, menurut dia, pihak Suzuki Finance juga menyediakan kendaraan pengganti untuk mengantar muatan tersebut hingga sampai tujuan dan tanpa komplain dari penerima barang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Pengundian Program BRI Debit FC Barcelona: Dapat 8 Keuntungan dan Hadiah Terbang ke Camp Nou
-
Jelang May Day di Semarang, Ahmad Luthfi Tekankan Kondusivitas Kunci Masuknya Investasi Rp110 T
-
Lebih dari Kebaya, BRI Blora Maknai Hari Kartini sebagai Simbol Kesetaraan di Era Perbankan Modern
-
Cuaca Jateng Hari Ini: Semarang Berpotensi Hujan, Dibayangi Ancaman Kemarau Terkering 30 Tahun
-
Komitmen Dukung Olahraga, BRI Berpartisipasi Hadirkan Clash of Legends 2026