SuaraJawaTengah.id - Fakta adanya pungutan dalam kasus korupsi di Banjarnegara mulai terkuak satu-persatu.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Jumat (25/03/22).
Dalam persidangan tiga saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga saksi tersebut adalah, Kepala Plant PT Jadi Kuat Bersama Ahmad Muharris Anwar, Komisaris PT Dieng Persada Nusantara Firman Harto Yuwono, dan pemilik UD Putra Barokah Azid Barokah.
Ketiganya dihadirkan setelah mengikuti proses penyidikan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan saksi, terkuak adanya kewajiban membayar fee dari pemenang lelang untuk Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korsupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara.
Pembayaran fee tersebut diakomodir oleh terdakwa lainya yaitu Kedy Afandi, yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono.
Besaran fee yang diminta oleh terdakwa kasus korsupsi Banjarnegara mencapai 10 persen dari total nilai kontrak.
Hal itu juga diakui Firman Harto Yuwono, Komisaris PT Dieng Persada Nusantara, satu di antara saksi. Dalam persidangan ia mengatakan, Kedy Afandi meminta fee secara tunai dengan total Rp770 juta lebih.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank BUMN di Ketapang Sebabkan Kerugian Negara hingga Rp 6,1 Miliar
"Saya dapat dua paket dari Kedy Afandi, yang pertama pada 2017 yaitu peningkatan Jalan Kepakisan - Sileri Bitingan dengan total kontrak Rp4 miliar," paparnya.
Dilanjutkan untuk paket kedua pada 2018 yaitu peningkatan jalan Pekasiran - Batas dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.
"Fee untuk paket pertama yang sudah saya bayarkan Rp 390 juta, dan paket kedua Rp 380 juta," ucapnya.
Dikatakan, paket yang diberikan oleh Kedy Afandi memang diwajibkan memberikan fee untuk Budhi Sarwono.
"Untuk pembayaran diserahkan ke Kedy Afandi, seingat saya, saya pernah memberikan fee ke Kedy di tempat cuci mobil, dan pinggir jalan. Ia juga selalu minta fee diberikan secara tunai," jelas dia.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Stefan Keeltjes Masuk Nominasi Best Coach Pegadaian Championship 2025/2026
-
Korban Skandal Kiai Cabul Ndholo Kusumo Pati Tak Perlu Takut, Ombudsman dan LPSK Jamin Perlindungan
-
El Nino Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Pemda Perkuat Antisipasi Kekeringan
-
Sayangkan Penanganan yang Lambat, Komnas HAM Dorong Kiai Cabul Ndholo Kusumo Dihukum Berat
-
Ulah Bejat Kiai Cabul, Ponpes Ndholo Kusumo Ditutup! Ratusan Santri Harus Pindah