SuaraJawaTengah.id - Fakta adanya pungutan dalam kasus korupsi di Banjarnegara mulai terkuak satu-persatu.
Hal itu terlihat dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Semarang, Jumat (25/03/22).
Dalam persidangan tiga saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tiga saksi tersebut adalah, Kepala Plant PT Jadi Kuat Bersama Ahmad Muharris Anwar, Komisaris PT Dieng Persada Nusantara Firman Harto Yuwono, dan pemilik UD Putra Barokah Azid Barokah.
Ketiganya dihadirkan setelah mengikuti proses penyidikan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu.
Dari pengakuan saksi, terkuak adanya kewajiban membayar fee dari pemenang lelang untuk Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus korsupsi pada Dinas PUPR Banjarnegara.
Pembayaran fee tersebut diakomodir oleh terdakwa lainya yaitu Kedy Afandi, yang merupakan orang kepercayaan Budhi Sarwono.
Besaran fee yang diminta oleh terdakwa kasus korsupsi Banjarnegara mencapai 10 persen dari total nilai kontrak.
Hal itu juga diakui Firman Harto Yuwono, Komisaris PT Dieng Persada Nusantara, satu di antara saksi. Dalam persidangan ia mengatakan, Kedy Afandi meminta fee secara tunai dengan total Rp770 juta lebih.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank BUMN di Ketapang Sebabkan Kerugian Negara hingga Rp 6,1 Miliar
"Saya dapat dua paket dari Kedy Afandi, yang pertama pada 2017 yaitu peningkatan Jalan Kepakisan - Sileri Bitingan dengan total kontrak Rp4 miliar," paparnya.
Dilanjutkan untuk paket kedua pada 2018 yaitu peningkatan jalan Pekasiran - Batas dengan nilai kontrak Rp3,8 miliar.
"Fee untuk paket pertama yang sudah saya bayarkan Rp 390 juta, dan paket kedua Rp 380 juta," ucapnya.
Dikatakan, paket yang diberikan oleh Kedy Afandi memang diwajibkan memberikan fee untuk Budhi Sarwono.
"Untuk pembayaran diserahkan ke Kedy Afandi, seingat saya, saya pernah memberikan fee ke Kedy di tempat cuci mobil, dan pinggir jalan. Ia juga selalu minta fee diberikan secara tunai," jelas dia.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Perbaiki Pencahayaan, Kontras, dan Warna Secara Mulus Melalui Alat Peningkat Video
-
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Ungkap Strategi Jitu Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
-
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Sudewo, Kasus Korupsi Makin Terkuak!
-
Banjir Landa Pantura Pati-Juwana: Hindari Kemacetan dengan Jalur Alternatif Ini!
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari