Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 25 Maret 2022 | 21:24 WIB
Anak putu Bonokeling kaum perempuan menunggu waktu ziarah makam dalam ritual adat Unggahan di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]
Anak putu Bonokeling memasak hidangan kambing untuk acara selametan usai ziarah makam dalam ritual adat Unggahan di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/3/2022). [Suara.com/Anang Firmansyah]

Sosok Bonokeling sendiri, anak putu meyakini adalah tokoh spiritual dari Kadipaten Pasir Luhur (saat ini wilayah Kecamatan Karanglewas, Banyumas). Wilayah ini dulu merupakan bagian dari Kerajaan Padjadjaran. Bonokeling datang ke Pekuncen dalam rangka pembukaan wilayah pertanian.

Saat Islam masuk pada abad ke-16, prosesi ini disamakan dengan ritual sadran, tradisi berziarah dan membersihkan makam leluhur sebelum bulan puasa.

Menurut Sumitro, dalam berpuasa, anak putu Bonokeling menggunakan penanggalan Jawa versi Alif Rebo Wage (Aboge). Lain dari penentuan awal puasa pemerintah yang menggunakan dasar rukyat atau melihat hilal (bulan sabit).

Perhitungan metode ini, sudah dikenalkan sejak ratusan tahun lalu oleh leluhur setempat.

Baca Juga: Masjid-Masjid di Sumsel Bersiap Gelar Salat Tarawih Ramadhan, Tetap Terapkan Prokes

Saat ini ada enam orang bodogol (ketua adat) termasuk juru kunci di Desa Pekuncen. Jumlah tersebut tidak termasuk bedogol dari wilayah Desa Adiraja, dan Daunlumbung di Kabupaten Cilacap.

Dari wilayah Kabupaten Cilacap untuk tahun ini diikuti sebanyak 827 anak putu. Jika digabungkan dengan anak putu Desa Pekuncen, jumlahnya diperkirakan lebih dari 5.000 orang.

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More