SuaraJawaTengah.id - Pengamat politik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Ahmad Sabiq mengatakan figur yang akan menempati posisi penjabat daerah sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 harus mengenal wilayah kerjanya.
"Selain mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan, sebagaimana yang dipersyaratkan oleh regulasi, juga sebaiknya mengenal daerah yang bersangkutan," kata Ahmad Sabiq dikutip dari ANTARA di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (25/3/2022).
Menurut Sabiq, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah meneguhkan tradisi demokrasi, yaitu pengisian jabatan sipil yang diambil dari kalangan sipil.
"Menurut saya figur penjabat juga perlu meneguhkan tradisi demokrasi, yaitu pengisian jabatan sipil yang diambil dari kalangan sipil," katanya.
Pengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed itu mencontohkan pada tahun 2022 akan ada tujuh kepala daerah, yakni bupati/wali kota di Jawa Tengah yang selesai masa jabatannya, yakni Kabupaten Banjarnegara, Batang, Brebes, Cilacap, Jepara, Pati, dan Kota Salatiga.
Selanjutnya, untuk mengisi kekosongan kursi hingga pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024, kata dia, akan ada penjabat bupati yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Tengah.
Menurut dia, gubernur tentunya sudah memiliki kriteria terkait dengan figur yang akan mengisi kekosongan kursi hingga nantinya ada pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
"Ini sangat sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada," katanya.
Kendati demikian, dia berharap gubernur akan menunjuk figur penjabat yang cukup mengenal wilayah kerjanya agar dapat mengetahui permasalahan-permasalahan yang terdapat di daerah tersebut.
Baca Juga: Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Berakhir Masa Jabatannya Siapkan Penyusunan RPD 2023-2026
Dengan adanya penjabat daerah yang memiliki pengalaman di bidang pemerintahan serta mengenal daerah yang bersangkutan, kata dia, program pembangunan di wilayah tersebut akan terus berjalan dengan baik hingga nantinya ada kepala daerah definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
Terkini
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI Meriahkan Fun Run HUT PPSDM Migas Cepu ke-60
-
Juara Bertahan Berjaya! SDN Sendangmulyo 04 dan SDN Klepu 03 Raih Gelar di MilkLife Soccer Challenge
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng