SuaraJawaTengah.id - BPJS Kesehatan mencatat 5,8 juta warga Jawa Tengah belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta, Dwi Martiningish, dalam rapat koordinasi Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan Wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta mengatakan, dari jumlah warga sekitar 37 juta orang, sekitar 31 juta orang di antaranya sudah menjadi peserta JKN.
"Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 74 persen atau 27 juta orang yang aktif program Jaminan Kesehatan Nasional-nya," kata Dwi dikutip dari ANTARA di Semarang, Senin (29/3/2022)
Adapun empat juta peserta sisanya, kata dia, dalam status tidak aktif.
"Tidak aktif dengan alasan menunggak iuran atau karena dinonaktifkan," katanya.
Secara umum, lanjut dia, masih ada target 14 persen warga Jawa Tengah untuk menjadi peserta JKN.
Padahal, menurut dia, tinggal tersisa waktu dua tahun untuk mencapai target 98 persen penduduk Indonesia menjadi peserta program JKN.
Secara umum, lanjut dia, 5,8 juta penduduk Jawa Tengah yang belum menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional tersebut merupakan masyarakat kelas menengah ke atas.
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional mengatur tentang upaya percepatan kepesertaan program JKN tersebut.
Pada tahap awal ini, ia menuturkan, mulai 1 Maret 2022 diberlakukan syarat kepesertaan BPJS Kesehatan untuk pengurusan administrasi pertanahan di BPN.
Dari waktu hampir sebulan tersebut, ia menjelaskan sudah terlihat peningkatan kepersertaan baru.
Ke depan, menurut dia, akan semakin banyak layanan publik yang akan menjadi sasaran dari aturan Instruksi Presiden Nomor 1 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan
-
OTT Bupati Sudewo, KPK Amankan Rp2,6 Miliar! Inilah Alur Pemerasan Jabatan Perangkat Desa di Pati