SuaraJawaTengah.id - Memperketat aturan protokol kesehatan (Prokes) saat Pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Namun, ternyata Malaysia lebih ketat menerapkan prokes bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pemerintah Malaysia mewajibkan PPLN pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 dan perjalanan dengan nilai tanggungan minimal 20.000 dollar AS (sekitar Rp287.170.000) mulai 1 April.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis (31/3/2022) mengatakan kementeriannya telah mengumumkan protokol yang perlu dipatuhi oleh PPLN sesuai rencana pembukaan kembali perbatasan negara pada 1 April 2022.
Salah satu aturan dalam protokol tersebut adalah kewajiban PPLN sebelum berangkat ke Malaysia untuk melaporkan kepergiannya melalui aplikasi MySejahtera dan memiliki polis asuransi COVID-19 dan perjalanan, kata Khairy di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan kewajiban itu diberlakukan pada warga negara asing yang memasuki Malaysia dengan menggunakan pas lawatan sosial (social visit pass) jangka pendek tanpa melihat status vaksinasi COVID-19 mereka.
Perlindungan asuransi tersebut, kata dia, antara lain mencakup pertanggungan biaya karantina, perawatan dan rawat inap di rumah sakit, jika mereka terjangkit COVID-19 saat berada di Malaysia.
Namun, kewajiban itu dikecualikan bagi pendatang, penduduk tetap, dan pemegang pas jangka panjang yang merupakan warga negara Malaysia atau Singapura yang menggunakan jalur udara, darat dan laut, kata Khairy.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau
-
Melawan Balik Vonis Korupsi, Mbak Ita dan Suami Ajukan PK Berbekal Bukti Baru di PN Semarang
-
Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat
-
Jangan Panik Sinyal Hilang di Tanah Suci, Ini 4 Lokasi Posko Layanan Telkomsel di Makkah dan Madinah