SuaraJawaTengah.id - Memperketat aturan protokol kesehatan (Prokes) saat Pandemi COVID-19 tidak hanya dilakukan oleh Indonesia. Namun, ternyata Malaysia lebih ketat menerapkan prokes bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pemerintah Malaysia mewajibkan PPLN pemegang pas lawatan sosial yang masuk ke negara itu untuk memiliki asuransi perawatan COVID-19 dan perjalanan dengan nilai tanggungan minimal 20.000 dollar AS (sekitar Rp287.170.000) mulai 1 April.
Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin pada Kamis (31/3/2022) mengatakan kementeriannya telah mengumumkan protokol yang perlu dipatuhi oleh PPLN sesuai rencana pembukaan kembali perbatasan negara pada 1 April 2022.
Salah satu aturan dalam protokol tersebut adalah kewajiban PPLN sebelum berangkat ke Malaysia untuk melaporkan kepergiannya melalui aplikasi MySejahtera dan memiliki polis asuransi COVID-19 dan perjalanan, kata Khairy di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan kewajiban itu diberlakukan pada warga negara asing yang memasuki Malaysia dengan menggunakan pas lawatan sosial (social visit pass) jangka pendek tanpa melihat status vaksinasi COVID-19 mereka.
Perlindungan asuransi tersebut, kata dia, antara lain mencakup pertanggungan biaya karantina, perawatan dan rawat inap di rumah sakit, jika mereka terjangkit COVID-19 saat berada di Malaysia.
Namun, kewajiban itu dikecualikan bagi pendatang, penduduk tetap, dan pemegang pas jangka panjang yang merupakan warga negara Malaysia atau Singapura yang menggunakan jalur udara, darat dan laut, kata Khairy.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
BRI Perkuat Bekal Kewirausahaan PMI Taiwan, Siapkan Langkah Membangun Usaha di Tanah Air
-
Pembangunan Stadion Kendal Tornado FC Disiapkan, Jadi Tonggak Kemajuan Sepak Bola Daerah