SuaraJawaTengah.id - Umat Islam akan menjalani salat tarawih perdana di bulan Ramadhan 2022, Sabtu (2/4/2022) malam ini.
Seperti diketahui, salat tarawih merupakan salah satu amalan ibadah yang hanya ada pada bulan Ramadhan saja.
Salah satu yang spesial di bulan Ramadhan adalah shalat tarawih. Biasanya, pelaksanaan shalat tarawih dilaksanakan secara berjamaah di masjid ataupun mushola.
Salat tarawih memiliki keutamaan dan pahala yang besar.
Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan tarawih. Di antaranya hadits Nabi riwayat Imam al-Bukhari, Muslim dan lainnya.
"Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau,” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).
Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah bahwa Nabi pada suatu malam berada di dalam masjid, beliau shalat dan diikuti oleh para sahabat. Di hari berikutnya Nabi shalat seperti di hari pertama dan jamaah yang mengikutinya bertambah banyak.
Kemudian di hari ke tiga atau keempat sahabat berkumpul di masjid untuk menanti kedatangan Nabi untuk shalat jamaah tarawih bersama-sama, namun Nabi tidak kunjung hadir hingga subuh.
Nabi menjelaskan perihal ketidakhadirannya di masjid semalam, dan bersabda “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidaklah mencegahku untuk keluar shalat bersama kalian kecuali aku khawatir shalat ini difardlukan atas kalian. Perawi hadits menjelaskan bahwa yang demikian itu terjadi di bulan Ramadhan,” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Niat Salat Tarawih Lengkap Latin dan Artinya: Sebagai Imam, Makmum atau Salat Sendiri
Nabi sengaja tidak melanjutkan jamaah tarawih di masjid di hari-hari berikutnya karena khawatir ada anggapan bahwa shalat tarawih hukumnya wajib.
Sunnah ini kemudian berlanjut sampai masanya khalifah Abu Bakr al-Shidiq. Hingga pada masa khalifah Umar bin al-Khatab, atas ide khalifah Umar dan disepakati seluruh sahabat, dilakukan jamaah tarawih secara rutin di masjid hingga akhir Ramadhan.
Ulama menjelaskan bahwa telah terjadi perbedaan konteks di zaman Nabi & Abu Bakr dengan masanya Umar sehingga terjadi praktik yang berbeda dalam pelaksanaan tarawih.
Bila di masa Nabi masih sangat rentan diyakini wajib, maka alasan tersebut hilang saat masa kepemimpinan Sayyidina Umar, sehingga dilakukan jamaah tarawih secara rutin di masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding UMi Genap 5 Tahun, BRI Perluas Ekosistem Keuangan untuk Masyarakat
-
Kafilah Maluku Utara Terkesan, Ungkap Sisi Lain Keramahan Warga Jateng di MTQ Nasional 2026
-
Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei
-
Kembalinya MTQ Nasional ke Jateng Setelah 47 Tahun, Pawai Ta'aruf di Semarang Langsung Diserbu Warga
-
Bukan Cuma untuk Umat Islam, MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama