SuaraJawaTengah.id - Di bawah ini ada jadwal azan magrib atau waktu buka puasa di Kabupaten Pati dan sekitarnya untuk hari ini, Senin , 4 April 2022.
Jadwal azan magrib Kabupaten Pati menjadi acuan bagi para takmir masjid atau musala untuk melaksanakan tugasnya menandai waktu salat dan buka puasa.
Dikutip dari Kemenag, berikut ini jadwal lengkap waktu berbuka dan salat magrib di Kabupaten Pati dan sekitarnya untuk hari ini, Senin (4/4/2022).
Magrib : 17.43 WIB
Isya : 18.52 WIB
Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa. Puasa Ramadhan termasuk dalam Rukun Islam, yang mana bagi setiap muslim yang menjalankannya akan mendapat pahala dan bagi yang meninggalkannya akan mendapat dosa.
Kewajiban berpuasa Ramadhan tercantum juga dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi sebagai berikut.
Yaa ayyuhal laziina aamanuu kutiba 'alaikumus Siyaamu kamaa kutiba 'alal laziina min qablikum la'allakum tattaquun
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Berikut doa buka puasa Ramadhan:
"Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘alaa rizqika afthartu birahmatika yaa arhamar raahimiin."
Artinya:
“Ya Allah, untukMu aku berpuasa, dan kepada-Mu aku beriman, dan atas rezekiMu aku berbuka dengan rahmatMu, Ya Allah Tuhan Yang Maha Pengasih.”
Demikian jadwal azan maghrib atau waktu buka puasa di Kabupaten Pati dan sekitarnya pada hari ini Senin (4/4/2022), dan juga bacaan doa buka puasa Ramadhan. Semoga di bulan Ramadhan yang suci ini kita mendapatkan keberkahan dan pahala yang melimpah dari Allah SWT.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Rob Kembali Mengintai Pantura Jateng, BMKG Minta Warga Pesisir Pekalongan Siaga Hadapi Pasang Laut
-
Ahmad Luthfi Gandeng Ribuan Mahasiswa untuk Perkuat Program Kecamatan Berdaya
-
Chandra Asri Group Jaring Talenta Muda Indonesia Lewat Chandra Asri ASPIRE GDP 2026
-
Wakil Ketua DPRD Jateng: BUMD Pangan Harus Putus Mata Rantai Keuntungan Tengkulak
-
Modal Jalan Kaki dan Incar Rumah Sepi, Pencuri Spesialis Sepeda di Sleman Diringkus Polisi