SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di Banjarnegara, berinisial FK (27) melakukan aksi pencabulan kepada muridnya sendiri.
Kasus yang saat ini sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara tersebut terjadi pada 23 Desember 2021 lalu.
Humas PN Banjarnegara, Arief Wobowo menjelaskan, saat kejadian, FK yang merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji, Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"FK asli Cirebon, di Banjarnegara jadi guru ngaji, nah waktu itu mau ada pengajian di rumah saksi yang merupakan tempat ngaji dan juga dia tinggal disitu," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Sekitar pukul 13.30 WIB, FK yang sudah menjadi terdakwa sedang tidur ketika sejumlah anak didiknya sudah datang.
Kemudian, oleh pemilik rumah atau saksi, FK dibangunkan dan memberitahu bahwa anak anak sudah menunggu untuk mengaji.
Anak anak yang mengaji dengan FK berusia kisaran 10 tahun sampai 11 tahun.
"Saat itu daru surat dakwaan, pada Kamis tersebut sekitar 13.30 Wib sudah datang beberapa anak, dan sampai di sana anak masih menunggu. Terdakwa sedang tidur dibangunkan tuan rumah atau saksi," jelasnya.
Pada saat itu, timbul hasrat birahi lalu mengajak korban yang masih dibawah umur menuju ke ruangan lain.
Baca Juga: Kecam Keras Kakek Tiri Diduga Cabuli Balita, KemenPPPA: Melukai Kita Semua
"Si Korban parasnya lebih dibandingkan dari yang lain. Korban diajak ke ruangan lain, dari caranya terdakwa melakukan pencabulan, dia mencium, memeluk dan memegang bagian tubuh korban," terangnya.
Dari pengakuan si Korban, lanjutnya, tidak sampai pada hubungan badan. Aksi bejat FK kemudian di laporkan langsung oleh korban pada ibunya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami trauma namun masih bisa dimintai keterangan saat persidangan.
"Ada trauma dan takut di persidangan ketika melihat terdakwa, jadi selama proses persidangan virtual layar terdakwa di non aktifkan khusus agar korban tidak melihat," katanya.
Arief menuturkan, tindak pencabulan tersebut merupakan aksinya yang pertama kali dan cuma ada satu korban.
"Kejadian sekali dan korbannya hanya satu," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli
-
BRI BO Slawi Gelar Cek Kesehatan dan Donor Darah Gratis, Wujud Peduli Masyarakat
-
7 Tempat Wisata Rembang Viral dan Hits Ini Siap Jadi Favorit Libur Akhir Tahun 2025
-
Kampung Natal Saloka 2025: Perayaan Nataru Penuh Kearifan Lokal dan Rekor Dunia!