Pengadilan sudah melakukan pemeriksaan korban dan ibu korban pada proses persidangan awal pada 30 Maret lalu.
Orang tua korban merasa terpukul dan tidak menyangka jika orang yang dianggap aman untuk anaknya justru melukainya.
"Si korban bisa menerangkan dengan lancar, orang tua kaget dan sedih karena tidak menyangka, orang tua menitipkan anaknya ke orang yang dinilai aman," jelas Arief.
Hari ini, persidangan digelar kembali untuk proses pemeriksaan terhadap saksi. Dalam persidangan tersebut dilakukan untuk mengetahui hubungan saksi dan alasan FK tinggal di Banjarnegara yang hingga kini masih pendalaman.
"Dilanjutkan sidang minggu depan dengan pemeriksaan terdakwa, kemudian dilanjutkan tuntutan dan pembelaan. Baru setelah itu vonis," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau
-
Hari Anak Nasional: 34 Anak Binaan di Jateng Diberi Pengurangan Masa Pidana