Pengadilan sudah melakukan pemeriksaan korban dan ibu korban pada proses persidangan awal pada 30 Maret lalu.
Orang tua korban merasa terpukul dan tidak menyangka jika orang yang dianggap aman untuk anaknya justru melukainya.
"Si korban bisa menerangkan dengan lancar, orang tua kaget dan sedih karena tidak menyangka, orang tua menitipkan anaknya ke orang yang dinilai aman," jelas Arief.
Hari ini, persidangan digelar kembali untuk proses pemeriksaan terhadap saksi. Dalam persidangan tersebut dilakukan untuk mengetahui hubungan saksi dan alasan FK tinggal di Banjarnegara yang hingga kini masih pendalaman.
"Dilanjutkan sidang minggu depan dengan pemeriksaan terdakwa, kemudian dilanjutkan tuntutan dan pembelaan. Baru setelah itu vonis," pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Liburan Makin Untung, BRI Tawarkan Cashback Menarik untuk Transaksi Luar Negeri
-
Bicara ke 503 Ketua DPRD di Akmil, Prabowo: Kita Boleh Beda Partai Tapi Tetap Satu Patriot
-
Ultimatum Zulhas ke SPPG: Ini Misi Peradaban, Jangan Cuma Cari Cuan!
-
Gebrakan PKB Jateng: 819 Kader Jalani Fit and Proper Test Demi Mesin Politik 2029!
-
Alarm Darurat Kampus! Mahasiswa UNNES-PMII Salatiga Gerak Cepat Lawan Kekerasan Seksual