SuaraJawaTengah.id - Seorang guru ngaji di Banjarnegara, berinisial FK (27) melakukan aksi pencabulan kepada muridnya sendiri.
Kasus yang saat ini sudah ditangani Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara tersebut terjadi pada 23 Desember 2021 lalu.
Humas PN Banjarnegara, Arief Wobowo menjelaskan, saat kejadian, FK yang merupakan warga asal Cirebon sedang tidur di rumah saksi yang merupakan tempat untuk mengaji, Desa Penanggungan, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"FK asli Cirebon, di Banjarnegara jadi guru ngaji, nah waktu itu mau ada pengajian di rumah saksi yang merupakan tempat ngaji dan juga dia tinggal disitu," ungkapnya, Rabu (6/4/2022).
Sekitar pukul 13.30 WIB, FK yang sudah menjadi terdakwa sedang tidur ketika sejumlah anak didiknya sudah datang.
Kemudian, oleh pemilik rumah atau saksi, FK dibangunkan dan memberitahu bahwa anak anak sudah menunggu untuk mengaji.
Anak anak yang mengaji dengan FK berusia kisaran 10 tahun sampai 11 tahun.
"Saat itu daru surat dakwaan, pada Kamis tersebut sekitar 13.30 Wib sudah datang beberapa anak, dan sampai di sana anak masih menunggu. Terdakwa sedang tidur dibangunkan tuan rumah atau saksi," jelasnya.
Pada saat itu, timbul hasrat birahi lalu mengajak korban yang masih dibawah umur menuju ke ruangan lain.
Baca Juga: Kecam Keras Kakek Tiri Diduga Cabuli Balita, KemenPPPA: Melukai Kita Semua
"Si Korban parasnya lebih dibandingkan dari yang lain. Korban diajak ke ruangan lain, dari caranya terdakwa melakukan pencabulan, dia mencium, memeluk dan memegang bagian tubuh korban," terangnya.
Dari pengakuan si Korban, lanjutnya, tidak sampai pada hubungan badan. Aksi bejat FK kemudian di laporkan langsung oleh korban pada ibunya.
Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami trauma namun masih bisa dimintai keterangan saat persidangan.
"Ada trauma dan takut di persidangan ketika melihat terdakwa, jadi selama proses persidangan virtual layar terdakwa di non aktifkan khusus agar korban tidak melihat," katanya.
Arief menuturkan, tindak pencabulan tersebut merupakan aksinya yang pertama kali dan cuma ada satu korban.
"Kejadian sekali dan korbannya hanya satu," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Edukasi Finansial, Dorong Semangat Belajar
-
Didakwa Pasal Berlapis, Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq Tak Ajukan Keberatan
-
Krisis Air dan Perubahan Iklim Mengintai, Amdatara Desak Pabrik AMDK Segera Jadi Industri Hijau