SuaraJawaTengah.id - Tim Satgas Pangan Polda Jateng yang melaksanakan pantauan distributor minyak goreng, menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang diduga tidak memiliki ijin edar.
Temuan tim satgas pangan itu terjadi di Pasar Boja Kendal, Senin (4/4/2022).
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson R Simamora membenarkan hal tersebut dan menegaskan kasusnya saat ini tengah dikembangkan.
"Betul kita (Ditreskrimsus) menemukan dugaan terjadinya tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Perlindungan Konsumen. Kami menemukan sejumlah Minyak Goreng kemasan dengan merk GULENT, ” kata Kombes Johanson, Rabu (6/4/2022).
Diungkapkan, penyelidikan tim Satgas Pangan menemukan fakta bahwa produk minyak Goreng Sawit kemasan tersebut belum memiliki izin edar.
"Merk tersebut tidak memiliki ijin dari BPOM serta tak mempunyai sertifikat halal sehingga di khawatirkan dapat menimbulkan masalah keselamatan dan kesehatan konsumen," tandasnya.
Selain itu, tim satgas pangan juga menemukan ada dugaan terjadinya kegiatan Repacking minyak goreng bersubsidi tanpa Izin dalam kasus ini.
" Adapun Barang Bukti yang diamankan berupa 9 Krat Minyak Goreng Kemasan merek Gulent isi 12 botol. Adapun Masing Botol Netto 900 gram sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 97,2 Liter," terang Kombes Johanson.
Dari penyelidikan diketahui produsen minyak goreng kemasan merk Gulent berada di kawasan Jakarta Utara.
Baca Juga: Jokowi Ingin Pejabat Beri Pernyataan Berempati Terkait Kenaikan Kebutuhan Rakyat
"Saat ini masih diselidiki lokasi pabriknya. Ditreskrimsus juga masih memeriksa sejumlah saksi dan akan melakukan klarifikasi pada pemilik merk. Semoga segera terang dan dapat diungkap tuntas dalam waktu dekat," kata Kombes Johanson.
Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan saat ini banyak beredar merk minyak goreng baru yang sebelumnya tidak beredar di lapangan.
"Fakta itu diungkapkan Kapolri di Jakarta berdasarkan hasil pemantauan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus re-packing atau mengemas ulang. Padahal isinya minyak goreng curah," kata Iqbal.
Untuk ini, Polda Jateng mewaspadai kehadiran modus-modus ini di lapangan dan siap menindak tegas pelaku repacking maupun bentuk pelanggaran lain terkait minyak goreng.
Dirinya juga meminta kerjasama masyarakat agar melaporkan ke polisi atau instansi terkait bila menemukan penyalahgunaan terkait minyak goreng curah.
"Silahkan laporkan bila menemukan penyimpangan. Partisipasi dan peran serta masyarakat sangat kita apresiasi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ganjar Temukan Minyak Goreng di Pasar Muntilan Lebih Murah dari Semarang, Pedagang Lihatkan Bukti Nota Distributor
-
Alhamdulillah BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Minggu Ini, Silahkan Cek Rekening
-
Geram Dapati Stok Minyak Goreng Curah Terlambat Datang, Ganjar Pranowo: Republik Ini Sangat Kebangetan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara