
SuaraJawaTengah.id - Video lawas Hakim Artidjo Alkostar kembali muncul di Media Sosial YouTube. Dalam video itu, Hakim Artidjo tengah berdiskusi dengan Najwa Shihab.
Hakim Artidjo mengaku ingin menghukum mati koruptor di Indonesia. Namun, hingga akhir hayatnya hal itu tidak bisa dilakukan.
Awalnya Najwa Shihab bertanya, mengapa para koruptor di Indonesia tidak dihukum mati? Hal itu jika dilakukan tentu saja akan membuat jera para koruptor.
Hakim Artidjo pun menjawab karena kesulitasn dalam undang-undang.
"Saya sebutulnya ingin menghukum mati koruptor itu. Terus terang saua ingin. Tapi secara yuridis itu sangat sulit," kata almarhum hakim Artidjo dalam video di YouTube oleh akun Nalar Kritis yang dikutip Kamis (7/4/2022).
"Karena bunyi pasal konstruksi hipotesis dalam pasal itu dikaitkan dengan keadaan lain. Misalnya dapat dihukum mati kalau dilakukan dalam keadaan bencana alam, kalau itu mengulangi lagi," jelasnya.
Hakim Artidjo menyebut seharunya aturan untuk menghukum koruptor harus meniru dari China.
"Seharusnya itu seperti di China, itu harusnya linier dalam pasal, kalau korupsi itu misalnya 1 trliun dihukum mati," ujarnya.
Ia menyebut, kesulitannya untuk menghukum mati para koruptor adalah bagian dari kecerdasan yang membuat undang-undang.
Baca Juga: Terungkap! Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno Tarik Uang dari Swasta Tanpa Ada Aturan Jelas
"Jangan dikaitkan dengan faktor diluar yuridis itu, ini saya kira pinternya pembuat undang-undang kita itu," tegas Artidjo
Pada akhir video, Najwa Shihab pun mempertegas ucapan Hakim Artidjo. "Pintar dalam tanda kutip ya pak."
Profil Hakim Artidjo
Mantan hakim agung, Artidjo Alkostar sudah meninggal dunia pada Minggu, 28 Februari 2021 akibat penyakit kanker yang dideritanya.
Tentu, jika Anda mahasiswa bidang hukum atau memiliki profesi sebagai pengacara atau berkenaan dengan hukum, nama Artidjo Alkostar sudah tak asing lagi.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 22 Mei 1949 lalu.
Artidjo Alkostar sendiri sudah mulai dikenal publik secara luas sebagai seorang hakim yang tegas pada kasus-kasus yang melibatkan nama-nama besar.
Seakan tak memiliki rasa takut, tidak sedikit orang-orang penting yang divonis berat akibat kejahatan yang dilakukannya.
Setidaknya tercatat sejumlah lebih dari 19.000 berkas perkara sudah ditangani selama ia berkarir di dunia hukum.
Riwayat pendidikan Artidjo Alkostar
Artidjo Alkostar menyelesaikan pendidikan S1 nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, dan kemudian melanjutkan studi di Northwestern University, Chicago.
S2 Artidjo Alkostar mengambil program program Master of Laws. Pensiun dari jabatannya sebagai hakim agung pada 2018 lalu, ia kemudian dipercaya sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Karier Artidjo Alkostar
Secara singkat, Artidjo Alkostar juga memiliki karier yang cukup brilian. Dimulai pada tahun 1981 ketika ia menjadi Wakil Direktur LBH Yogyakarta, kemudian menjabat Direktur LBH Yogyakarta pada 1983. Namanya juga pernah tercatat sebagai Pengacara Human Right Watch divisi Asia, New York, pada tahun 1989. Dari tahun 1991 hingga 2000, ia aktif di Artidjo Alkostar and Associates.
Artidjo Alkostar juga aktif di ranah pendidikan dengan menjadi tenaga pengajar di Fakultas Hukum dan Pascasarjana UII hingga tahun 2016 lalu. Ia kemudian dipercaya sebagai Hakim Mahkamah Agung RI pada tahun 2000 hingga 2016, dan kemudian menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pada 2014 hingga 2016. Karir terakhirnya adalah tercatat sebagai anggota Dewas KPK RI.
Berkat dedikasinya yang mengagumkan, sederet kasus hukum yang melibatkan nama besar berhasil dijatuhi vonis berat.
Lihat videonya bisa klik di SINI
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- 8 Promo Kuliner Spesial HUT RI Sepanjang Agustus 2025
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
- Kumpulan Promo Jelang 17 Agustus 2025 Rayakan HUT RI
- Gibran Cuma Lirik AHY Tanpa Salaman, Sinyal Keretakan di Kabinet? Rocky Gerung: Peran Wapres Diambil
Pilihan
-
Bupati Pati Bisa Susul Nasib Tragis Aceng Fikri? Sejarah Buktikan DPRD Pernah Menang
-
4 Rekomendasi Tablet Murah untuk Main Game Terbaru Agustus 2025
-
Api Perlawanan Samin Surosentiko Menyala Lagi di Pati, Mengulang Sejarah Penindasan Rakyat
-
4 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon Gahar, Harga mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Agustus 2025
-
Grup Emiten Boy Thohir Disebut Dapat Diskon Tak Wajar atas Pembelian Solar di Pertamina
Terkini
-
Bukan Cuma Hoki, 3 Weton Ini Punya 'Modal' Jadi Sultan Sejak Lahir Menurut Primbon Jawa
-
Demo Pati Berakhir Ricuh: 64 Orang Terluka Termasuk Polisi, Tak Ada Korban Jiwa
-
Jejak Dosen UGM HU: Diduga Otaki Korupsi Kakao Fiktif Rp7 Miliar di Perusahaan Milik Kampus
-
Demo Anarkis di Pati, 11 Orang Diduga Provokator Diciduk Polisi
-
Polisi Bantah Isu Korban Tewas Demo Ricuh di Pati, Fakta di Lapangan: Puluhan Orang Terluka