SuaraJawaTengah.id - Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang.
Tersangka nekat beraksi di bulan Ramadhan ini dibekuk di rumah orangtuanya di kawasan Kemijen, Semarang Timur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang dibekuk tim Ditresnarkoba tersebut berinisial MM (45) warga asal Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang.
"Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital," kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Kamis (7/4/2022)
Pelaku kata dia, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial GT yang saat ini masih menjadi buronan.
"Pelaku kita tangkap di rumah ibunya. Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di jembatan Layang Arteri Pos 4 Pelabuhan Semarang. Pelaku bekerja atas perintah GT. Setiap selesai kerja, pelaku dapat upah 800 ribuan dari GT," jelasnya
Dari Pos 4 itu, kata Dirresnarkoba, petugas mendapati tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dan diisolasi hitam.
Tak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah ibunya. Lagi lagi petugas menemukan banyak barang bukti
"Di rumah ibunya ada 3 paket sabu, 57 paket sabu, 11 paket kecil sabu, 3 paket sabu ukuran sedang, satu paket besar, dan empat timbangan digital. Total barang bukti sabu ada sekitar 132 gram. Selain itu, kita juga sita handphone pelaku," terang dia
Saat ini kata dia, pelaku ditahan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Polda Jateng saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.
"Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Ditresnarkoba saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan," tambahnya.
Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial MM di Semarang Timur, Polda Jateng memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Sukses BRIvolution: Transaksi QRIS dan Merchant BRI Melesat
-
Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional
-
Sesepuh JI Buka Suara Soal Pemberantasan Korupsi, Dibuat Usai eks Jampidsus Ditetapkan Tersangka
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja