SuaraJawaTengah.id - Ratusan mahasiswa dari perguruan tinggi di Purwokerto menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Pendopo Sipanji, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (8/4/2022).
Dalam unjuk rasa itu, mahasiswa memberikan tuntutan sejumlah hal, mulai mendesak menurunkan harga minyak goreng hingga penolakan penundaan pemilu.
Bupati Banyumas Achmad Husein pun turun gunung dan menemui mahasiswa.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Banyumas tersebut juga menandatangani tuntutan yang diajukan mahasiswa dalam aksi unjuk rasa.
Penandatanganan tersebut dilakukan Husein setelah lima orang perwakilan mahasiswa menemuinya di Ruang Joko Kahiman, Rumah Dinas Bupati Banyumas, dengan didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan Dandim 0701/Banyumas Letnan Kolonel Infanteri Iwan Dwi Prihartono.
Setelah melakukan pertemuan tertutup di Ruang Joko Kahiman, Bupati bersama lima perwakilan mahasiswa keluar dari ruangan untuk menemui massa di depan gerbang Pendopo Sipanji.
Bahkan, orang nomor satu di Banyumas itu langsung naik ke atas mobil komando dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Husein mengaku sudah bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang menyampaikan lima tuntutan.
"Yang pertama adalah turunkan harga, maka saya menyatakan setuju. Yang kedua, yaitu supaya tidak ada penundaan pelaksanaan pemilu, dilaksanakan sesuai jadwal, saya pun setuju," kata Achmad Husein dilansir ANTARA.
Baca Juga: Soroti Wacana Presiden 3 Periode, Jokowi Diprediksi Bakal Lengser Sebelum 2024
Ia mengatakan jika ada penundaan pemilihan presiden berarti akan ada penundaan pemilihan bupati.
"Berarti masa jabatan bupati akan diperpanjang, saya juga tidak mau. Cukup sesuai dengan peraturan yang ada, itu saya setuju," katanya menegaskan.
Husein juga mengaku setuju terhadap tuntutan mahasiswa yang menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode karena adanya pandemi.
Menurut dia, hal itu juga akan berdampak terhadap masa jabatan bupati hingga tiga periode. "Saya tidak setuju kalau tiga kali (periode, red.), cukup dua kali sesuai dengan konstitusi yang sekarang," katanya.
Ia menyatakan tidak setuju adanya kriminalisasi terhadap masyarakat kecil serta menyetujui adanya reformasi agraria yang sejati.
Hal yang sama, juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Supangkat yang mengaku sepakat dengan tuntutan mahasiswa.
Berita Terkait
-
Diwanti-wanti Jokowi, Zulkifli Hasan Tegas Sebut Wacana Penundaan Pemilu Tak Akan Terwujud
-
Wiranto Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024 Tak akan Terjadi, Ini Alasannya
-
Sebut Jokowi Jengah Ada Menteri Ngomong Tunda Pemilu, Politisi PPP Tunjuk Hidung Salah Satu Contohnya Luhut
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Resmi! Malut United Hijrah ke Semarang, Berganti Nama Jadi Java United FC
-
Aksi Curanmor Marak di Blora, 11 Kasus Masih Misterius
-
Polisi Amankan Pria Diduga Mabuk dan Mengamuk di Depan Gerbang UNS
-
BRIN Minta Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar Diterapkan Bertahap
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan