Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 12 April 2022 | 14:34 WIB
Ilustrasi sejumlah kendaraan antri BBM di SPBU Pertamina. Pengamat menyebut, kebijakan standar emisi Euro 4 di Indonesia memang sudah seharusnya diterapkan, hal itu akan memberikan dampak positif pada udara yang lebih sehat. [Dok Pertamina]

SuaraJawaTengah.id - Meski sempat tertunda setahun lamanya, peralihan batas emisi kendaraan di Indonesia dari Euro 2 menuju Euro 4, pada Selasa (12/4/2022), resmi diterapkan ke seluruh mesin. 

Penerapaan Euro 4 itu mengacu pada peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017. Hal itu tentu saja akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan yaitu kualitas udara. 

Menanggapi kebijakan itu, Dosen Teknik Mesin Politeknik Negeri Semarang, Muhammad Showi Nailul Ulum, S.Pd., MT mengatakan, kebijakan standar emisi Euro 4 di Indonesia memang sudah seharusnya diterapkan.

Pasalnya, Indonesia sudah jauh tertinggal dibandingkan negara-negara Eropa dan sebagian Asia yang sudah menerapkan peraturan Euro 6.

Baca Juga: KTB Menyatakan Banyak Gelontorkan Investasi Agar Mampu Penuhi Kebutuhan Euro 4

"Peraturan emisi gas buang kendaraan ini dapat menekan zat-zat berbahaya yang ditimbulkan oleh sisa pembakaran dari mesin kendaraan. Zat-zat berbahaya tersebut adalah gas karbon dioksida (CO), nitrogen oxide (NOx), hydrocarbon (HC), dan partikulat lain (PM)," kata Muhammad Showi dari keterangan tertulis di Semarang, Selasa (12/4/2022). 

Menurutnya, zat yang terdapat pada gas buang tersebut akan berbahaya bagi lingkungan dan berefek pada gas rumah kaca. Adapun dengan diterapkannya standar emisi Euro 4, tentunya akan mengurangi efek gas rumah kaca di Indonesia.

"Kondisi tersebut tentunya akan memberikan udara yang lebih sehat untuk dihirup," ungkap Showi.

Dijelaskan, untuk pemilik kendaraan keluaran baru, seharusnya juga tidak kesulitan dalam menerapkan ketentuan tersebut, mengingat kendaraan bermesin diesel saat ini dilengkapi dengan teknologi commonrail yang memang sudah mengharuskan mengunakan bahan bakar, seperti Dexlite atau Pertamina Dex.

Baik Dexlite maupun Pertamina Dex telah memiliki cetane number (CN) lebih tinggi dibandingkan dengan Bio Solar, sehingga pembakaran lebih sempurna.

Baca Juga: KTB Targetkan Market Share 48 Persen dengan Kehadiran Truk Euro 4

"Untuk mesin diesel sudah seharusnya menggunakan bahan bakar dengan cetane number tinggi, seperti Pertamina Dex dengan nilai CN 53, serta kandungan sulfur pada 300 part per million (ppm), sehingga akan membuat mesin diesel tetap bersih, pembakaran sempurna, efisiensi bahan bakar yang tinggi, serta mesin menjadi lebih awet, dan tentunya ramah lingkungan," jelasnya.

Load More