Setelah mendapatkan obat secara online, pada tanggal 10 Desember 2021 ABH meminum obat tersebut. Esok harinya ABH melahirkan bayi yang kemudian dia bunuh.
Saat ditanyakan soal alasan melakukan aborsi, tersangka PE mengaku memiliki kekasih lain dan sudah berencana menikah. “Saya sudah punya rencana ingin menikah sama seseorang yang lain,” kata PE kepada wartawan.
Polisi menjerat tersangka ABH menggunakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena masih berstatus anak.
Sedangkan untuk tersangka PE, polisi menjerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Ribuan Kelelawar Serbu Rumah Kosong di Pucang Magelang, Begini Penampakannya
Caption: Tersangka kasus menyetubuhi anak di bawah umur, PE (22 tahun) saat gelar perkara di Mapolres Magelang, Rabu (13/4/2022). (Suara.com/ Angga Haksoro Ardi)
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Berita Terkait
-
Harga Tiket Masuk Candi Borobudur 2025, Lengkap dengan Cara Belinya Lewat Online!
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Magelang Tanpa Macet dari Semarang, Jogja dan Purwokerto
-
Koar-koar Efisiensi, Mendagri Tito Sebut Dana Retret Rp13 M Bentuk Investasi: Kalau Gak Efisien Kasihan Rakyat
-
Retret Magelang Dilaporkan ke KPK, Mendagri Tito soal PT Lembah Tidar: Kami Tak Peduli Siapa Pemiliknya, Terpenting...
-
Dilaporkan ke KPK, Mendagri Beberkan Alasan Pilih PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta
-
Insiden Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang: Oknum Polisi Minta Maaf
-
BRI Hadirkan Posko BUMN dengan Fasilitas Kesehatan dan Hiburan Saat Arus Balik Lebaran 2025