SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial sempat digemparkan oleh kabar seorang warga Lombok Tengah menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.
Diduga dia melakukan pembunuhan tersebut tanpa disengaja karena sebagai bentuk pembelaan diri dari kawanan begal yang menyerangnya.
Kabar warga Lombok Tengah jadi tersangka pun sempat menuai kecaman publik di sosial media. Bahkan sampai trending di twitter.
Menanggapi peristiwa itu, ustaz Ahmad Zainuddin dalam video di akun TikTok @syabab.channel menyampaikan bahwa dalam hukum Islam warga Lombok Tengah tersebut seharusnya tidak bersalah.
"Apabila kita dibegal sampai dibunuh dan kita lawan sampai begalnya terbunuh. Apakah termasuk terancam neraka atau tidak," tanya seorang jemaah yang dibacakan ustaz Ahmad Zainuddin.
"Jawabannya tidak, karena ada dalam hadist rasul riwayat Imam Abu Daud. Siapa yang terbunuh gara-gara mempertahankan nyawanya, maka dia syahid," jelas ustaz Ahmad Zainuddin.
"Begitu pula siapa yang membunuh gara-gara dia mempertahankan nyawanya, dia syahid. Orang yang begal tadi darahnya tidak ada artinya," sambungnya.
Ustaz Ahmad Zainuddin kembali menegaskan dengan memberikan contoh bahwa orang yang membunuh begal karena merasa nyawanya terancam. Maka dalam hukum Islam ia tidak berdosa.
"Misalnya ada maling masuk, ingin merampas dan memperkosa istri orang tersebut. Maka orang ini (suami) membunuh maling tersebut, maka menurut hukum Islam darah maling ini tidak ada nilainya," tandasnya.
Baca Juga: 6 Fakta Korban Begal Jadi Tersangka di Lombok Tengah, Usai Bunuh 2 dari 4 Pelaku
Sontak saja unggahan video ustaz Zainuddin ini menuai sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka terkesima dengan keadilan hukum Islam.
"Subhanallah adil banget hukum Tuhan," kata akun @yenie**.
"Hukum islam adalah hukum terbaik," ucap akun @syaifudin**.
"Allahu akbar adilnya hukum Allah. Sayang manusia masih banyak memakai aturan buatan manusia," sahut akun @pejuangreceh**.
"Ditonton video ustadz ini wahai polisi yang zolim dan minim ilmu agama Islamnya," timpal akun @rajosikum**.
Kekinian, warga Lombok Tengah yang sempat ditahan karena membunuh begal akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).
Disinggung terkait dengan proses hukum selanjutnya, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan lebih jauh, karena yang menangani kasus tersebut penyidik dari Polres Lombok Tengah langsung.
"Silakan konfirmasi kepada pak Kapolres saja," lanjutnya.
Kepala Desa Ganti, H Acih mengatakan hal yang sama bahwa warganya yang telah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka, karena membunuh begal tersebut telah diberikan penangguhan.
"Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Tuduh Korbannya Nunggak Cicilan Motor, Komplotan Begal Nyamar Debt Collector Berkeliaran di Jaktim
-
Dramatis! Sopir Taksi Online Lawan Begal Mobil di Bandarlampung, Tabrakkan Diri ke Mobil Lain
-
Niat Baik Berujung Petaka: Pria Ditusuk dan Dirampok Saat Bantu Motor Mogok di Ancol
-
Info Wak! Ini Daftar Jalan Rawan Begal di Medan, Pengendara Diimbau Waspada
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tanpa Anggaran Daerah, Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Ditanggung APBN
-
BRI Semarang dan PSMTI Jateng Gelar Aksi Donor Darah
-
Waspadai Leptospirosis di Musim Hujan: Gejala dan Tips Pencegahan
-
SDN Klepu 03 Cetak Sejarah, Pertahankan Gelar Juara di MilkLife Soccer Challenge Semarang 2025
-
PSIS vs PSM: Mahesa Jenar Siap Bangkit di Jatidiri, Akhiri Tren Negatif!