SuaraJawaTengah.id - Jagat media sosial sempat digemparkan oleh kabar seorang warga Lombok Tengah menjadi tersangka pembunuhan dua begal yang mencoba membegalnya di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur.
Diduga dia melakukan pembunuhan tersebut tanpa disengaja karena sebagai bentuk pembelaan diri dari kawanan begal yang menyerangnya.
Kabar warga Lombok Tengah jadi tersangka pun sempat menuai kecaman publik di sosial media. Bahkan sampai trending di twitter.
Menanggapi peristiwa itu, ustaz Ahmad Zainuddin dalam video di akun TikTok @syabab.channel menyampaikan bahwa dalam hukum Islam warga Lombok Tengah tersebut seharusnya tidak bersalah.
"Apabila kita dibegal sampai dibunuh dan kita lawan sampai begalnya terbunuh. Apakah termasuk terancam neraka atau tidak," tanya seorang jemaah yang dibacakan ustaz Ahmad Zainuddin.
"Jawabannya tidak, karena ada dalam hadist rasul riwayat Imam Abu Daud. Siapa yang terbunuh gara-gara mempertahankan nyawanya, maka dia syahid," jelas ustaz Ahmad Zainuddin.
"Begitu pula siapa yang membunuh gara-gara dia mempertahankan nyawanya, dia syahid. Orang yang begal tadi darahnya tidak ada artinya," sambungnya.
Ustaz Ahmad Zainuddin kembali menegaskan dengan memberikan contoh bahwa orang yang membunuh begal karena merasa nyawanya terancam. Maka dalam hukum Islam ia tidak berdosa.
"Misalnya ada maling masuk, ingin merampas dan memperkosa istri orang tersebut. Maka orang ini (suami) membunuh maling tersebut, maka menurut hukum Islam darah maling ini tidak ada nilainya," tandasnya.
Sontak saja unggahan video ustaz Zainuddin ini menuai sorotan warganet. Tak sedikit dari mereka terkesima dengan keadilan hukum Islam.
"Subhanallah adil banget hukum Tuhan," kata akun @yenie**.
"Hukum islam adalah hukum terbaik," ucap akun @syaifudin**.
"Allahu akbar adilnya hukum Allah. Sayang manusia masih banyak memakai aturan buatan manusia," sahut akun @pejuangreceh**.
"Ditonton video ustadz ini wahai polisi yang zolim dan minim ilmu agama Islamnya," timpal akun @rajosikum**.
Kekinian, warga Lombok Tengah yang sempat ditahan karena membunuh begal akhirnya dibebaskan setelah surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI
-
UU Ketenagakerjaan Dikejar Deadline, Akademisi Soroti Minimnya Riset Empiris