SuaraJawaTengah.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengucurkan BLT minyak goreng sejak 12 April 2022.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menargetkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng sudah didistribusikan seluruhnya seminggu sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
Hanya saja, penerima BLT minyak goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa di Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara mengeluhkan adanya pungutan sedekah Baznas.
Padahal, pungutan sedekah sebesar sebesar Rp20 ribu itu disebut tidak pernah ada musyawarah dengan para penerima BLT.
Pembayaran sedekah ini juga harus diserahkan saat mengambil kartu pencairan BLT. Disamping itu juga ada kewajiban para penerima untuk menunjukkan vaksin tahap kedua.
Seorang carik desa di wilayah Kecamatan Kedung membenarkan bahwa penghimpunan dana sedekah Baznas salah satunya aalah penerima BLT. “Tetapi sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya melansir Suarabaru.id--jaringan Suara.com.
Sedekah ini terkait dengan Gerakan bulan Sedekah Baznas Kabupaten Jepara yang telah diluncurkan oleh Bupati Jepara di Gedung Shima Jepara, Senin (4/4-2022).
Program tersebut dilaksanakan dari tanggal 4-26 April 2022 dengan 3 jenis kupon senilai Rp5 ribu, Rp10 ribu dan tertinggi Rp20 ribu.
Dalam surat edaran Pengurus Baznas Kabupaten Jepara, sasaran program ini adalah aghinya, pengusaha, perangkat desa, donator dan masyarakat umum.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Lebak Bakal Terima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu
Sedangkan maksud bulan sedekah ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan dan memupuk rasa gotong royong yang kian terkikis oleh semangat “keakuan” serta memberdayakan masyarakat desa.
Sementara tujuannya adalah untuk mengedukasi dan memperoleh masukan berupa sikap iklas membantu dari para munfiq, menumbuhkan pemahaman pentingnya infaq dan sedekah, dan menumbuhkan kebersamaan serta membantu pemerintah mengatasi kemiskinan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja
-
Hari Anak Nasional, SD di Temanggung Perangi Kecanduan Gadget Lewat Permainan Tradisional
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang