SuaraJawaTengah.id - Anggota Polres Wonogiri, Bripda PS yang ditembak tim Resmob Polresta Surakarta, diduga memiliki beberapa kasus pelangaran disiplin.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Aqudusy mengatakan, oknum polisi Bripda PS beserta komplotannya melakukan pemerasan terhadap warga Lawean, Kota Solo.
Saat akan ditangkap, Bripda PS melawan dengan cara menabrak mobil tim Resmob Polresta Surakarta.
Menurut Kombes Iqbal, selain diancam hukuman pidana, oknum polisi Bripda PS diancam sanksi berat. Termasuk sanksi pemecatan.
“Kapolda jelas berkomitmen. Jadi akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pidana, termasuk juga anggota,” kata Kombes Iqbal di Alun-alun Kota Magelang, Jumat (22/4/2022).
Bripda PS akan dibawa ke sidang Komisi Ketik Etik Polri (KKEP). “Iya pasti (kemungkinan dijatuhi hukuman pemecatan). Pasti ada karena disitu nanti akan disidang KKEP. Salah satu sanksinya adalah pemecatan,” ujar Kombes Iqbal.
Terlebih Bripda PS diketahui pernah beberapa kali melakukan pelanggaran tindak disiplin. “Nanti akumulasi (pelanggaran disiplin) itulah yang akan menjadi pertimbangan hakim.”
Polisi masih menggali keterangan kasus dari oknum polisi Bripda PS. Termasuk mencari tahu sudah berapa lama dia dan komplotannya melakukan aski pemerasan tersebut. “Masih diperiksa. Kan baru kemarin (ditangkap),” ujar Kombes Iqbal.
Kronologi kasus ini bermula pada Minggu, 17 April 2022, Bripda PS dan komplotannya mendatangi rumah korban WP di Laweya, Surakarta. Pelaku mengancam memperkarakan perselingkuhan WP jika tidak memberikan sejumah uang.
Korban mengaku memiliki bukti foto WP keluar dari salah satu hotel bersama perempuan. WP yang ketakutan, menjanjikan memberikan uang yang diminta pada 19 April 2022.
Merasa diperas, WP melaporkan kejadian itu ke Mapolres Surakarta. Berbekal hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, pada 19 April 2022, tim Resmob Polresta Surakarta menyiapkan penangkapan.
Sekitar pukul 16.20 WIB, tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta melakukan upaya penangkapan terhadap komplotan pelaku di dekat kompleks pemakaman Pracimaloyo, Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Bripda PS dan 3 orang komplotannya berusaha melarikan diri dengan cara menabrak mobil dan motor polisi. Polisi memberikan 2 kali tembakan peringatan, tapi pelaku justru menabraki motor milik warga di lokasi.
Polisi berupaya menghentikan mobil dengan melepas tembaka ke arah ban. Namun para pelaku terus melajukan kendaraan ke arah Kartosuro dan melarikan diri.
Malam harinya, Polres Boyolali menerima laporan adanya pasien dengan luka tembak di RS Al Hidayah Boyolali. Orang tersebut menolak menunjukkan identitas.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Oknum Polisi Ditembak Polisi Di Sukoharjo Ternyata Pelaku Pemerasan
-
Oknum Polisi yang Ditembak di Sukoharjo Terlibat Kasus Pemerasan, Ancam Laporkan Korban Karena Diduga Selingkuh di Hotel
-
Oknum Polisi Wonogiri Komplotan Pemerasan yang Ditembak Resmob Polresta Solo Disebut Sering Berulah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Transformasi Berkelanjutan, BRI Catat Kinerja Gemilang dan Dukung Program Prioritas Nasional 2025
-
Revolusi Anti-Rob: Jateng Gunakan Pompa Tenaga Surya, Hemat Biaya Operasional hingga Jutaan Rupiah
-
Waspada! Malam Tahun Baru di Jateng Selatan Diwarnai Hujan dan Gelombang Tinggi
-
BRI Blora Gelar Khitan Massal, Meriahkan HUT ke-130 dengan Bakti Sosial
-
Mobilio vs Ertiga Bekas di Bawah Rp150 Juta: 7 Pertimbangan Penting Sebelum Membeli