SuaraJawaTengah.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melarang pelaksanaan takbir keliling pada malam Idul Fitri 2022. Imbauan ini disampaikan Ganjar melalui Surat Edaran yang akan segera diterbitkan melalui Sekda Provinsi Jateng.
Hal itu disampaikan Ganjar dalam Rapat Forkopimda Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Rabu (27/4/2022). Keputusan itu disampaikan Ganjar menanggapi masukan dari Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Musta’in Ahmad.
“Penyuluh agama di lapangan menyampaikan penyelenggara salat idul fitri di manapun agar disiapkan petugas khusus agar prokes dijalani dengan baik,” ujarnya.
Musta’in mengatakan, secara umum ibadah ramadan di Jateng dilaksanakan dengan baik sesuai dengan panduan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Agama nomor 8 tahun 2022.
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Cara Jaga Sirkulasi Udara Tetap Sehat Saat Silaturahmi Lebaran
“Terkait itu pak gubernur mungkin bila diperlukan karena ini sifatnya himbauan mungkin ada kebijakan regulasi yang memungkinkan diberikan penegasan yang sifatnya adalah larangan,” ucapnya.
Musta’in menjelaskan, hal itu sesuai dengan panduan dalam SE Menag nomor 8 tahun 2022, kemudian Instruksi Mendagri nomor 18 dan 19 tahun 2022 serta Keppres 11 tahun 2020 tentang kondisi darurat.
“Nanti perlu disampaikan kepada masyarakat pak Sekda, disiapkan suratnya ke kabupaten kota kita minta dilarang saja takbir kelilingnya. Diarahkan takbirannya di masjid, musala atau rumahnya masing-masing,” ucap Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menanggapi langsung usulan Kakanwil Kemenag Jateng.
Ganjar mengatakan, kebijakan ini perlu diambil untuk menekan potensi keramaian yang rentan terhadap kondisi pandemi Covid-19. Sosialisasi, kata Ganjar harus dilakukan bersama antara provinsi dan pemerintah kota kabupaten.
“Pergantian dari ramadan menuju lebaran kan bisanya takbiran, saya minta tidak ada takbir keliling. Takbirnya semua di musala, masjid dan rumah masing-masing. Kita minta tolong dan bantuan untuk mendukung itu,” kata Ganjar.
Baca Juga: Peringatan Keras Buat Prajurit TNI AD, Ketahuan Minta Bantuan Lebaran Akan Ditindak Tegas
Berita Terkait
-
Menghabiskan Libur Lebaran dengan Berwisata ke Lighting Art Kota Tua Jakarta
-
5 Tips Jitu Kelola Uang THR agar Tidak Cepat Habis
-
Masih Banyak Stok? Begini Cara Menyimpan Kue Lebaran agar Tahan Lama
-
Anak Buah Masih WFA, Pramono-Rano Masuk Kerja di Balai Kota Mulai Besok
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Jateng Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Luthfi Genjot Produksi Padi 11,8 Juta Ton di 2025
-
One Way Lokal di Tol Salatiga-Kalikangkung Dihentikan: Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terlewati
-
Berkat BRI, Peluang Ekspor bagi Gelap Ruang Jiwa Terbuka Makin Lebar
-
Sejak Ikut dalam UMKM EXPO(RT), UMKM Unici Songket Silungkang Kini Tembus Pasar Internasional
-
Asal-Usul Penamaan Bulan Syawal, Ternyata Berkaitan dengan Unta