SuaraJawaTengah.id - Pemerintah menggelontorkan Rp 335 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Pembagian uang ganti untung ini diberikan kepada 233 warga pada Rabu (27/4/2022) dan Kamis (28/4/2022) besok.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro, mengatakan, pembayaran yang dilakukan dua hari itu totalnya untuk 296 bidang.
"Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kita bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar," kata Dwi dalam sambutannya pada kegiatan 'Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo' di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).
Pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.
Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah dilakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.
"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," tegas dia.
Sebab, lanjut Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Dengan demikian, menurutnya, apabila ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, itu tidak benar.
Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.
Baca Juga: Isi Ceramah Tarawih di Masjid Kampus UGM, Ganjar Singgung Soal Desa Wadas
"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto, menambahkan, pembayaran 296 bidang itu diperuntukkan bagi 233 orang. Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari.
"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah. Dengan jumlah orang 129 orang," jelasnya.
"Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa untuk 134 bidang, dengan jumlah orang 104 warga," tambah dia.
Pihaknya berharap, dengan adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung, mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.
"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bukan LCGC! Ini 3 MPV Bekas Rp80 Jutaan Paling Nyaman dan Irit BBM, Dijamin Senyap di Tol
-
Usai OTT Bupati Sudewo, Pelayanan Publik di Kabupaten Pati Dipastikan Kondusif
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas 4 Halaman 132: Panduan Belajar Efektif
-
Peringati HUT Ke-12, Semen Gresik Gelar SG Fun Run & Fun Walk di Area Greenbelt Pabrik Rembang
-
5 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa di Pati yang Menjerat Bupati Sudewo