SuaraJawaTengah.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia tidak perlu menggubris tuduhan Amerika Serikat (AS) tentang pelanggaran privasi di aplikasi PeduliLindungi.
Menurut dia, sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menjalankan kedaulatannya.
“Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindungi,” ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (28/4/2022).
Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengatakan Indonesia dinilai oleh pemerintah AS berpotensi melanggar HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tuduhan sepihak AS itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas nama LSM tersebut. Indonesia pun tidak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum laporan dirilis, kata dia.
Ia mengatakan tindakan AS itu merupakan perilaku AS di berbagai belahan dunia.
AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan benar-salah kebijakan suatu negara padahal dasar untuk melakukan hal itu sangat meragukan, kata Hikmahanto.
Tuduhan telah terjadi pelanggaran HAM di Indonesia sama dengan tuduhan AS bahwa Rusia melanggar integritas wilayah Ukraina, kata dia.
“Pemerintah Indonesia, mulai dari Menko Polhukam, Kemlu hingga Kemenkes telah melakukan bantahan. Bahkan Menko Polhukam telah menyampaikan bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM,” kata dia.
Baca Juga: FDA Amerika Serikat: Remdesivir Jadi Obat Covid-19 Pertama untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam sangat tepat. AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya sendiri, kata dia.
“Salah satu buktinya adalah ketika AS melawan teror. Pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang ada di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS,” ujar Hikmahanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Kendal Tornado FC vs Persela: Motivasi Tutup Musim dengan Happy Ending
-
Duh! Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Kiai di Pati, Korban Capai 50 Orang
-
Hardiknas Jateng 2026: Ahmad Luthfi Genjot Peran SMK Tani Jadi Motor Ketahanan Pangan
-
Luncurkan Program Edu Pride, Saloka Apresiasi 1.000 Siswa dan Guru Berprestasi di Jawa Tengah
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan