SuaraJawaTengah.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan Indonesia tidak perlu menggubris tuduhan Amerika Serikat (AS) tentang pelanggaran privasi di aplikasi PeduliLindungi.
Menurut dia, sudah saatnya Indonesia tidak mengekor apa yang diinginkan oleh negara besar, termasuk AS, dalam menjalankan kedaulatannya.
“Indonesia perlu memberi pelajaran kepada AS dengan cara tidak menggubris tuduhan AS terkait aplikasi PeduliLindungi,” ujar Hikmahanto Juwana dikutip dari ANTARA di Jakarta, Rabu (28/4/2022).
Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A Yani itu mengatakan Indonesia dinilai oleh pemerintah AS berpotensi melanggar HAM dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Tuduhan sepihak AS itu didasarkan pada laporan LSM Indonesia tanpa menyebut secara jelas nama LSM tersebut. Indonesia pun tidak diberi kesempatan untuk membela diri sebelum laporan dirilis, kata dia.
Ia mengatakan tindakan AS itu merupakan perilaku AS di berbagai belahan dunia.
AS seolah menjadi hakim dunia yang menentukan benar-salah kebijakan suatu negara padahal dasar untuk melakukan hal itu sangat meragukan, kata Hikmahanto.
Tuduhan telah terjadi pelanggaran HAM di Indonesia sama dengan tuduhan AS bahwa Rusia melanggar integritas wilayah Ukraina, kata dia.
“Pemerintah Indonesia, mulai dari Menko Polhukam, Kemlu hingga Kemenkes telah melakukan bantahan. Bahkan Menko Polhukam telah menyampaikan bahwa di AS sendiri telah terjadi pelanggaran HAM,” kata dia.
Baca Juga: FDA Amerika Serikat: Remdesivir Jadi Obat Covid-19 Pertama untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
Apa yang disampaikan oleh Menko Polhukam sangat tepat. AS seolah memiliki otoritas untuk menyatakan negara lain salah, namun tidak bila dilakukan oleh dirinya sendiri, kata dia.
“Salah satu buktinya adalah ketika AS melawan teror. Pemerintah AS melakukan penyadapan terhadap pembicaraan semua warga yang ada di AS. Kebijakan ini tentu dibenarkan demi keamanan AS,” ujar Hikmahanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Harga Cabai Tembus Rp90 Ribu per Kg, Pemprov Jateng Gelar Pasar Murah
-
Musim Hujan Mundur hingga Desember, 7 Kabupaten di Jateng Masih Awas Kekeringan
-
Ditinggal Orang Tua Belanja, Balita 2 Tahun Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pati
-
Fakta Tawuran Maut di Semarang: Pelajar SMP Tewas Kepala Disabet Sajam, 9 Orang Diamankan
-
BMKG Prediksi Semarang Diguyur Hujan Ringan, Pesisir Jateng Waspadai Rob