Polisi sudah mendamaikan warga kedua kampung yang hampir terlibat tawuran. Tokoh masyarakat kedua kampung berjanji akan menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing.
“Dari pihak korban sudah menerima ganti rugi dan pihak korban sudah siap untuk melakukan perdamaian,” kata AKBP Yolanda.
Restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan semula hanya berlaku untuk kasus pidana ringan.
Namun berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri, pada 17 Oktober 2012, restorative justice juga bisa digunakan untuk kasus lainnya.
“Prosedur hukum untuk restorative justice bahwa apa yang terjadi itu tidak akan menimbulkan gejolak massa. Juga ada permufakatan damai antara korban dan pelaku,” kata AKBP Yolanda
Namun, restorative justice dapat dilakukan jika semua tersangka sudah ditangkap. Sehingga proses mediasi mendamaikan pelaku dan korban dapat dilakukan.
“Disini pelakunya kita baru dapatkan satu. Karena masih ada 2 DPO, secepatnya bisa kita dapatkan dengan bantuan warga Nambangan sehingga proses ini bisa segera kita clear-kan,” ujar dia.
Hingga kedua tersangka lainnya ditangkap, tersangka FR akan ditahan di Polres Magelang Kota. Polisi menyita sebilah arit yang diduga dipakai FR untuk melukai korban.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Warga Bogeman-Nambangan Kota Magelang Serahkan Senjata Tawuran, Ada Pedang Marsose dan Kujang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat RUPSLB 2025, Semen Gresik Tetapkan Direktur Utama dan Komisaris Baru
-
5 Pilihan Rental Mobil di Semarang untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Libur Nataru Dijamin Irit! Pertamina Tebar Cashback BBM 20 Persen, Diskon Gas hingga Hotel
-
Genjot Ekonomi Baru, Ahmad Luthfi Minta Kabupaten dan Kota Perbanyak Forum Investasi
-
Memperkuat Inklusi Keuangan: AgenBRILink Hadirkan Kemudahan Akses Perbankan di Daerah Terluar