Polisi sudah mendamaikan warga kedua kampung yang hampir terlibat tawuran. Tokoh masyarakat kedua kampung berjanji akan menjaga situasi kondusif di wilayah masing-masing.
“Dari pihak korban sudah menerima ganti rugi dan pihak korban sudah siap untuk melakukan perdamaian,” kata AKBP Yolanda.
Restorative justice atau penyelesaian perkara di luar pengadilan semula hanya berlaku untuk kasus pidana ringan.
Namun berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, dan Polri, pada 17 Oktober 2012, restorative justice juga bisa digunakan untuk kasus lainnya.
“Prosedur hukum untuk restorative justice bahwa apa yang terjadi itu tidak akan menimbulkan gejolak massa. Juga ada permufakatan damai antara korban dan pelaku,” kata AKBP Yolanda
Namun, restorative justice dapat dilakukan jika semua tersangka sudah ditangkap. Sehingga proses mediasi mendamaikan pelaku dan korban dapat dilakukan.
“Disini pelakunya kita baru dapatkan satu. Karena masih ada 2 DPO, secepatnya bisa kita dapatkan dengan bantuan warga Nambangan sehingga proses ini bisa segera kita clear-kan,” ujar dia.
Hingga kedua tersangka lainnya ditangkap, tersangka FR akan ditahan di Polres Magelang Kota. Polisi menyita sebilah arit yang diduga dipakai FR untuk melukai korban.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi
Baca Juga: Warga Bogeman-Nambangan Kota Magelang Serahkan Senjata Tawuran, Ada Pedang Marsose dan Kujang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Promo Superindo Weekday 1012 Maret 2026: 9 Promo Menarik untuk Belanja Hemat di Awal Pekan
-
9 Fakta Kapolsek Kaliwungu Dikeroyok Pemuda saat Patroli Sahur, Dua Pelaku Ditangkap
-
Peringatan Keras Gubernur Luthfi untuk Kepala Daerah, OTT KPK Cukup Pati dan Pekalongan!
-
Pengusaha dan Pelindo Antisipasi Kepadatan Logistik Jelang Lebaran Meningkat
-
Jawa Tengah Bersiap Sambut 'Serbuan' Pemudik Lebaran 2026: Antara Kerinduan dan Kesiapan Darurat