Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 18 Mei 2022 | 16:12 WIB
Sejumlah sapi di Banjarnegara terjangkit PMK. [Suara.com/Citra Ningsih]

SuaraJawaTengah.id - Kasus PMK di Banjarnegara makin meningkat. Sebanyak 9 pasar hewan ditutup hingga hewan ternak disembelih paksa.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menutup semua pasar hewan yang ada di Banjarnegara mulai Senin (16/5/2022) lalu hingga 2x14 hari mendatang.

Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara. 

Penutupan pasar dilakukan setelah ditemukan kasus PMK yang menyerang hewan ternak di Banjarnegara.

Baca Juga: Ini Isi Surat Edaran Pemkot Bekasi untuk Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan

“Ini untuk meminimalisir penularan penyakit PMK di Banjarnegara. Hal ini mengingat saat ini sudah ditemukan kasus PMK pada hewan ternak sapi di Banjarnegara,” ungkap Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin, Rabu (18/5/2022). 

Sebelumnya Syamsudin menyebut, berdasarkan data sementara dari pemeriksaan di dua kecamatan di Banjarnegara terdapat 14 ekor sapi positif terjangkit PMK.

Saat ini, data tersebut sudah mengalami kenaikan menjadi 26 kasus per Rabu (18/5/2022).

Sedangkan sebanyak 126 ekor sapi lainnya sudah terindikasi atau suspek PMK.

“Ada 14 ekor sapi yang positif terjangkit PMK di dua kecamatan. Yakni di Kecamatan Banjarnegara dan Wanadadi. Hasilnya sudah keluar. Sedangkan masih ada 126 ekor sapi yang suspek, dan hasil pemeriksaan belum keluar,” sebutnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran PMK, 2 Pasar Ternak di Daerah Ini Ditutup

Dengan penutupan pasar hewan sementara ini, banyak peternak yang mengeluh karena kesulitan menjual sapi.

"Ya otomatis jadi susah buat usaha, terpaksa harus balik lagi.Kalau sapi-sapi saya kondisinya sehat. Tidak ada indikasi PMK," ungkap Sidik, salah satu peternak sapi asal Purbalingga.

Ia berharap pasar hewan segera dibuka kembali sehingga peternak tak kesulitan lagi.

“Harapan kami segera dibuka kembali. Ini kan untuk usaha,” ujar Sidik.

Selain dilakukan penutupan, sejumlah sapi di Banjarnegara juga terpaksa disembelih karena terjangkit PMK.

Fahrudin, salah satu peternak sapi di Banjarnegara, mengatakan terpaksa memotong dua ekor sapi.

Sebab, kondisi kesehatan dua sapi tersebut terus menurun usai terjangkit PMK. Kedua kuku sapi sudah mengelupas hingga tidak bisa berdiri lagi.

“Ada dua ekor sapi yang disembelih karena kukunya sudah mengelupas dan tidak bisa berdiri. Kondisi kesehatan sapi juga terus menurun,” paparnya.

Fahrudin menuturkan, penyembelihan paksa dilakukan untuk mengurangi kerugian yang lebih besar. Terlebih, dua ekor sapi yang dipotong paksa tersebut memiliki berat mencapai 7 kwintal per ekor.

“Sapinya masih mau makan, tapi karena sapinya besar takutnya ruginya lebih banyak. Soalnya satu ekor sapi beratnya sekitar 7 kwintal,” sebutnya.

Usai disembelih, Fahrudin hanya menjual bagian daging sapinya saja. Sementara untuk bagian kepala, tulang dan jeroan sapi  dikubur.

“Dagingnya dijual. Terus bagian kepala, tulang dan jeroan dikubur. Dan proses penyembelihannya juga diawasi dokter hewan dari dinas,” terangnya.

Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara Totok Setya Winarno menjelaskan, pemotongan sapi yang terjangkit PMK harus dilakukan di dalam kandang dan harus didampingi oleh dokter hewan.

“Sapi yang terjangkit PMK boleh dipotong, asalkan dilakukan di kandang dan dalam pengawasan dokter hewan,” kata dia.

Ia juga menegaskan, daging sapi yang terjangkit PMK tetap bisa dikonsumsi dan aman. Namun, untuk bagian tulang, jeroan, area mulut dan kaki dilarang dikonsumsi.

“Kalau dagingnya masih bisa dikonsumsi. Tapi kalau tulang, jeroan dan area mulut dan kaki jangan dikonsumsi,” pungkasnya.

Kontributor : Citra Ningsih

Load More