Sebab, kondisi kesehatan dua sapi tersebut terus menurun usai terjangkit PMK. Kedua kuku sapi sudah mengelupas hingga tidak bisa berdiri lagi.
“Ada dua ekor sapi yang disembelih karena kukunya sudah mengelupas dan tidak bisa berdiri. Kondisi kesehatan sapi juga terus menurun,” paparnya.
Fahrudin menuturkan, penyembelihan paksa dilakukan untuk mengurangi kerugian yang lebih besar. Terlebih, dua ekor sapi yang dipotong paksa tersebut memiliki berat mencapai 7 kwintal per ekor.
“Sapinya masih mau makan, tapi karena sapinya besar takutnya ruginya lebih banyak. Soalnya satu ekor sapi beratnya sekitar 7 kwintal,” sebutnya.
Usai disembelih, Fahrudin hanya menjual bagian daging sapinya saja. Sementara untuk bagian kepala, tulang dan jeroan sapi dikubur.
“Dagingnya dijual. Terus bagian kepala, tulang dan jeroan dikubur. Dan proses penyembelihannya juga diawasi dokter hewan dari dinas,” terangnya.
Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Banjarnegara Totok Setya Winarno menjelaskan, pemotongan sapi yang terjangkit PMK harus dilakukan di dalam kandang dan harus didampingi oleh dokter hewan.
“Sapi yang terjangkit PMK boleh dipotong, asalkan dilakukan di kandang dan dalam pengawasan dokter hewan,” kata dia.
Ia juga menegaskan, daging sapi yang terjangkit PMK tetap bisa dikonsumsi dan aman. Namun, untuk bagian tulang, jeroan, area mulut dan kaki dilarang dikonsumsi.
Baca Juga: Ini Isi Surat Edaran Pemkot Bekasi untuk Cegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan
“Kalau dagingnya masih bisa dikonsumsi. Tapi kalau tulang, jeroan dan area mulut dan kaki jangan dikonsumsi,” pungkasnya.
Kontributor : Citra Ningsih
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!
-
BRI Peduli Salurkan Bantuan CSR untuk Gapura Tanjung Water Park, Dukung Ekonomi Lokal Grobogan