SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kabupaten Batang, akan menutup sementara tiga pasar hewan ternak yang diduga bisa berpotensi menyebabkan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), yaitu Pasar Limpung, Pasar Bandar, dan Pasar Sambong, Kecamatan Kandeman.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Dislutkanak) Kabupaten Batang Windu Suriadji mengatakan bahwa pemkab telah membentuk tim unit respons cepat penanganan wabah PMK yang akan bertugas melakukan pemeriksaan hewan ternak.
"Saat ini, kami bersama instansi terkait melakukan kajian untuk menutup sementara tiga pasar hewan setelah ditemukan ada 8 hewan ternak positif terjangkit penyakit mulut dan kuku," kata Windu dikutip dari ANTARA di Batang, Kamis (19/5/2022).
Menurut dia, penutupan tiga pasar hewan itu dengan mempertimbangkan bahwa lokasi tersebut dapat menjadi titik simpul persebaran virus penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.
"Ya, itu masih kami kaji untuk menutup sementara tiga pasar hewan itu karena tempat tersebut menjadi titik kritis sebagai tempat persilangan atau tempat distribusi virus PMK, Namun, kami akan mengupayakan pasar hewan dapat dibuka kembali sebelum Idul Adha," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Syam Manohara mengatakan pada penanganan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak ini, pihaknya telah membentuk tim unit respons cepat yang akan melibatkan unsur lintas organisasi perangkat daerah, Polres Batang, dan Kodim 0736/Batang.
Tim unit respons cepat ini, kata dia, akan membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk melakukan pemeriksaan hewan ternak milik peternak maupun di pasar hewan.
"Kami juga akan memberikan edukasi pada kelompok ternak agar bisa membantu pemkab dalam upaya mempercepat langkah sosialisasi wabah penyakit mulut dan kuku. Sosialisasi itu juga sudah gencarkan pada kegiatan Batang Expo 2022," demikian Windu Suriadji.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Polres Batang Petakan Titik Rawan Masalah
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lewat RUPSLB, BRI Optimistis Perkuat Tata Kelola dan Dorong Kinerja 2026
-
Kinerja Berkelanjutan, BRI Kembali Salurkan Dividen Interim Kepada Pemegang Saham 2025
-
Ini Tanggal Resmi Penetapan UMP dan UMK Jawa Tengah 2026: Siap-siap Gajian Naik?
-
Melalui BRI Peduli, BRI Hadir Dukung Pemulihan Korban Bencana di Sumatra
-
Mitigasi Risiko Bencana di Kawasan Borobudur, BOB Larang Pengeboran Air Tanah dan Penebangan Masif