Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 19 Mei 2022 | 20:56 WIB
Pemeriksaan hewan di Purbalingga. [ANTARA/HO-Humas Polres Purbalingga]

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Purbalingga terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak, pedagang ternak dan seluruh pihak terkait mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK).

Langkah itu guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular itu di wilayah setempat.

"Sosialisasi dan edukasi bertujuan guna mengantisipasi penyebaran PMK pada ternak di wilayah Kabupaten Purbalingga," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melansir ANTARA, Kamis (19/5/2022).

Bupati mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya sembilan ekor sapi di wilayah setempat yang terkonfirmasi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku.

Baca Juga: Soal RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Menko PMK: Kalau Sudah Tidak Pandemi, Ya Ditutup

"Menurut laporan yang kami terima sudah ada sembilan ekor sapi yang positif terjangkit PMK, akan tetapi sudah tertangani dengan baik dengan tingkat kesembuhan hampir 50 persen," katanya.

Untuk pencegahan, kata dia, akan dibentuk satgas yang bertugas melakukan sosialisasi dan jemput bola ke kelompok peternak dan menindaklanjuti jika ada temuan hewan ternak dengan gejala PMK.

Bupati juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menutup pasar hewan yang ada di Purbalingga.

"Belum ada rencana menutup pasar hewan, baru akan membentuk satgas yang akan memonitor dan jemput bola ke kelompok-kelompok peternak untuk memastikan bahwa memang hewan-hewan ternak mereka sehat. Selain itu, tugas satgas juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Mukodam menambahkan pihaknya akan memperketat lalu lintas ternak dari luar daerah guna mengantisipasi meluasnya PMK di wilayah itu.

Baca Juga: Sebanyak 17 Ribu Calon Jemaah Haji Indonesia Bermasalah Secara Administrasi

"Lalu lintas ternak kami perketat, dari luar daerah sudah dilarang masuk, termasuk ternak dari dalam juga dilarang ke luar jika kondisinya belum dipastikan sehat. Sedangkan untuk ternak yang sudah pasti sehat, itu diperbolehkan," katanya.

Sementara itu, akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Juni Sumarmono, PhD mengingatkan perlunya biosekuriti yang ketat guna mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku.

Dia menambahkan semua pihak juga perlu bergerak cepat mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya PMK.

"Indonesia sudah pernah dinyatakan bebas PMK dan saat ini muncul lagi kasusnya. Jika nantinya meluas perlu waktu yang lama dan biaya besar untuk menanganinya," katanya.

Juni juga mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan kasus PMK pada hewan yang dimiliki, membakar sisa-sisa hewan yang terinfeksi dan tidak membawa hewan terinfeksi ke daerah lain.

Load More