SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Purbalingga terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada para peternak, pedagang ternak dan seluruh pihak terkait mengenai penyakit mulut dan kuku (PMK).
Langkah itu guna mengantisipasi penyebaran penyakit menular itu di wilayah setempat.
"Sosialisasi dan edukasi bertujuan guna mengantisipasi penyebaran PMK pada ternak di wilayah Kabupaten Purbalingga," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi melansir ANTARA, Kamis (19/5/2022).
Bupati mengatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai adanya sembilan ekor sapi di wilayah setempat yang terkonfirmasi positif terjangkit penyakit mulut dan kuku.
"Menurut laporan yang kami terima sudah ada sembilan ekor sapi yang positif terjangkit PMK, akan tetapi sudah tertangani dengan baik dengan tingkat kesembuhan hampir 50 persen," katanya.
Untuk pencegahan, kata dia, akan dibentuk satgas yang bertugas melakukan sosialisasi dan jemput bola ke kelompok peternak dan menindaklanjuti jika ada temuan hewan ternak dengan gejala PMK.
Bupati juga mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk menutup pasar hewan yang ada di Purbalingga.
"Belum ada rencana menutup pasar hewan, baru akan membentuk satgas yang akan memonitor dan jemput bola ke kelompok-kelompok peternak untuk memastikan bahwa memang hewan-hewan ternak mereka sehat. Selain itu, tugas satgas juga melakukan pemeriksaan dan penyuluhan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Purbalingga Mukodam menambahkan pihaknya akan memperketat lalu lintas ternak dari luar daerah guna mengantisipasi meluasnya PMK di wilayah itu.
Baca Juga: Soal RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Menko PMK: Kalau Sudah Tidak Pandemi, Ya Ditutup
"Lalu lintas ternak kami perketat, dari luar daerah sudah dilarang masuk, termasuk ternak dari dalam juga dilarang ke luar jika kondisinya belum dipastikan sehat. Sedangkan untuk ternak yang sudah pasti sehat, itu diperbolehkan," katanya.
Sementara itu, akademisi dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Juni Sumarmono, PhD mengingatkan perlunya biosekuriti yang ketat guna mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku.
Dia menambahkan semua pihak juga perlu bergerak cepat mengambil tindakan untuk mencegah meluasnya PMK.
"Indonesia sudah pernah dinyatakan bebas PMK dan saat ini muncul lagi kasusnya. Jika nantinya meluas perlu waktu yang lama dan biaya besar untuk menanganinya," katanya.
Juni juga mengatakan masyarakat dapat berpartisipasi dengan melaporkan kasus PMK pada hewan yang dimiliki, membakar sisa-sisa hewan yang terinfeksi dan tidak membawa hewan terinfeksi ke daerah lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api
-
Pantura Jateng Siaga Banjir dan Longsor! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat Ekstrem
-
3 MPV Bekas Rp50 Jutaan Tahun 2005 ke Atas: Mewah, Nyaman, dan Kini Gampang Dirawat!