SuaraJawaTengah.id - Ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan Kabupaten Magelang kebanyakan tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan. Menyulitkan pengawasan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan), Joni Indarto, ternak yang dijual di pasar hewan Muntilan ada yang berasal dari luar daerah.
Termasuk dari Jawa Timur yang tercatat sebagai salah satu daerah paling parah penyebaran PMK. Sebanyak 3,4 ribu ternak di Jatim terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku.
“Di Pasar Muntilan, hewan ternaknya dari mana-mana. Ada pedagang dari Jawa Timur, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Dari Boyolali,” kata Joni kepada wartawan Selasa (24/5/2022).
Padahal banyak diantara hewan yang dijual di pasar ternak Muntilan tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan.
“Kami juga sulit untuk mengidentifikasi. Banyak yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," ujarnya.
Hal itu yang menyebabkan Dinas Peterikan menutup seluruh pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Pasar ditutup 14 hari, mulai hari ini, hingga lewat masa inkubasi virus.
Selama pasar hewan ditutup, Dinas Peternakan akan mengintensifkan pengawasan ternak milik petani. Terutama ternak yang diduga sudah tertular penyakit mulut dan kuku.
Hingga siang ini 9 ekor sapi dan 1 kerbau di Kabupaten Magelang diduga terjangkit virus penyakit mulut dan kuku. Dokter hewan sedang mengawasi perkembangan virus ini di Magelang.
Baca Juga: 76 Kasus Suspek PMK, Bupati Kediri Ancang-ancang Penutupan Pasar Hewan
“Kami melihat nanti apa ada suspek lagi. Pasar ditutup karena pusat kesehatan hewan kan terbatas. Dokter hewan juga cuma ada beberapa. Kita jadi bisa konsentrasi kepada masyarakat,” ujar Joni.
Sampel dari sapi yang diduga terjangkit PMK sudah dibawa ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates. Dinas Peterikan Magelang belum bisa memastikan kapan hasil lab keluar.
Jumlah sapi di Kabupaten Magelang saat ini sekitar 80 ribu ekor. Sedangkan jumlah kambing dan domba sekitar 160 ribu ekor.
Penyakit mulut dan kuku sebenarnya bukan penyakit baru. Tahun 1986 Indonesia pernah mendeklarasikan bebas dari penyakit yang mengancam populasi ternak ini.
Penularan virus yang menyerang mulut dan kuku ternak sapi, kerbau, dan kambing ini terbilang cepat dan sulit diberantas. Sapi yang telanjur terjangkit akan menjadi inang virus (carrier) selama kurang lebih 2 tahun.
Lamanya virus bercokol pada domba dan kambing bisa mencapai 6 bulan. Meski termasuk penyakit mematikan bagi ternak, belum ada temuan klinis yang menyebutkan virus ini dapat menulari manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga