SuaraJawaTengah.id - Ternak yang diperjualbelikan di pasar hewan Kabupaten Magelang kebanyakan tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan. Menyulitkan pengawasan penyebaran penyakit mulut dan kuku.
Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Peterikan), Joni Indarto, ternak yang dijual di pasar hewan Muntilan ada yang berasal dari luar daerah.
Termasuk dari Jawa Timur yang tercatat sebagai salah satu daerah paling parah penyebaran PMK. Sebanyak 3,4 ribu ternak di Jatim terinfeksi virus penyakit mulut dan kuku.
“Di Pasar Muntilan, hewan ternaknya dari mana-mana. Ada pedagang dari Jawa Timur, beberapa kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Dari Boyolali,” kata Joni kepada wartawan Selasa (24/5/2022).
Padahal banyak diantara hewan yang dijual di pasar ternak Muntilan tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan.
“Kami juga sulit untuk mengidentifikasi. Banyak yang tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan," ujarnya.
Hal itu yang menyebabkan Dinas Peterikan menutup seluruh pasar hewan di seluruh wilayah Kabupaten Magelang. Pasar ditutup 14 hari, mulai hari ini, hingga lewat masa inkubasi virus.
Selama pasar hewan ditutup, Dinas Peternakan akan mengintensifkan pengawasan ternak milik petani. Terutama ternak yang diduga sudah tertular penyakit mulut dan kuku.
Hingga siang ini 9 ekor sapi dan 1 kerbau di Kabupaten Magelang diduga terjangkit virus penyakit mulut dan kuku. Dokter hewan sedang mengawasi perkembangan virus ini di Magelang.
Baca Juga: 76 Kasus Suspek PMK, Bupati Kediri Ancang-ancang Penutupan Pasar Hewan
“Kami melihat nanti apa ada suspek lagi. Pasar ditutup karena pusat kesehatan hewan kan terbatas. Dokter hewan juga cuma ada beberapa. Kita jadi bisa konsentrasi kepada masyarakat,” ujar Joni.
Sampel dari sapi yang diduga terjangkit PMK sudah dibawa ke Laboratorium Balai Besar Veteriner Wates. Dinas Peterikan Magelang belum bisa memastikan kapan hasil lab keluar.
Jumlah sapi di Kabupaten Magelang saat ini sekitar 80 ribu ekor. Sedangkan jumlah kambing dan domba sekitar 160 ribu ekor.
Penyakit mulut dan kuku sebenarnya bukan penyakit baru. Tahun 1986 Indonesia pernah mendeklarasikan bebas dari penyakit yang mengancam populasi ternak ini.
Penularan virus yang menyerang mulut dan kuku ternak sapi, kerbau, dan kambing ini terbilang cepat dan sulit diberantas. Sapi yang telanjur terjangkit akan menjadi inang virus (carrier) selama kurang lebih 2 tahun.
Lamanya virus bercokol pada domba dan kambing bisa mencapai 6 bulan. Meski termasuk penyakit mematikan bagi ternak, belum ada temuan klinis yang menyebutkan virus ini dapat menulari manusia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Waspada! Semarang Diguyur Hujan Seharian, BMKG Prediksi Dampak Cuaca Ekstrem Hingga Akhir Januari
-
Mengenal Rumus Segitiga Sembarang dan Cara Menghitung Luasnya
-
Apel Siaga Bulan K3 Nasional, Semen Gresik Tegaskan K3 sebagai Budaya dan Prioritas Utama
-
Warga Pati Berpesta: Kembang Api Sambut Tumbangnya Bupati Sudewo
-
7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Bupati Pati: Dari Jual Beli Jabatan hingga Suap Proyek Kereta Api