SuaraJawaTengah.id - Dua terdakwa kasus korsupsi Dinas PUPR Banjarnegara mendapat kesempatan membacakan nota pembelaan.
Mereka masing-masing bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono, dan Kedy Afandi.
Mereka mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi ( PN Tipikor) Semarang, Selasa (31/5/2022).
Dalam persidangan keduanya dihadirkan secara virtual, dan memaparkan pembelanya.
Baik Budhi Sarwono maupun Kedy Afandi secara kompak, dakwaan ke mereka tak terbukti dan mendasar.
"Fakta dalam persidangan tidak membuktikan kalau saya melakukan korupsi dan menerima gratifikasi, jadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK tidak mendasar atau asumsi saja," kata Budhi Sarwono.
Ia mengatakan, keterangan puluhan saksi yang dihadirkan di persidangan juga tak sesuai dengan dakwaan.
"Bukankah para saksi sudah disumpah, tapi keterangan mereka tak sesuai, bahkan berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," terangnya.
Menyoal kerugian negara, Budhi Sarwono menjelaskan, tidak ada bukti negara mengalami kerugian dari pengadaan barang dan proyek Dinas PUPR Banjarnegara.
Baca Juga: Profil AKBP Brotoseno: Eks Napi Korupsi yang Tak Dipecat dari Polri Karena Berprestasi
"Bahkan dari pemeriksaan BPK, Banjarnegara mendapatkan predikat WTP. Jadi dakwaan ke saya tidak sesuai, karena tidak ada bukti dan saksi yang menyatakan saya menerima gratifikasi maupun korupsi," jelasnya.
Ia menerangkan kasus tersebut sedikit janggal, lantaran tidak dihadirkan bukti atau dokumen angka terkait korupsi.
"Saya sering ngobrol dengan tahan lainnya di KPK. Biasanya KPK menghadirkan bukti dan dokumen angka-angka, namun di kasus saya tidak ada," ucapnya.
Sementara itu, Kedy Afandy mengatakan kasus tersebut seperti kasus yang dipaksakan.
Hal tersebut lantaran pasal yang didakwakan ke Kedy tak tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
Beberapa waktu lalu, dalam pembacaan tuntutan, Kedy dan Budhi didakwa dengan 12 i UU Tipikor dan 12 B.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
14 Kajati Resmi Dilantik Termasuk Jawa Tengah , Komjak RI: Jaga Kepercayaan Masyarakat!
-
Wisuda Udinus: Pratama Arhan Resmi Sarjana, Terima Ijazah Canggih Berbasis Blockchain
-
BRI Youth Champion League Semarang Goes to Barcelona: Ajang Unjuk Gigi Generasi Muda Menuju Dunia
-
Pemulihan Korban Daycare, Wali Kota Yogyakarta Siapkan Pendampingan dari Psikolog hingga Dokter Anak
-
Kemelut PDAM Semarang, Eks Direksi Serang Balik Wali Kota ke Meja Hijau