SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tiri di Kota Semarang menjadi perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Sosok yang akrab disapa Kak Seto minta Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya.
"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang di Semarang, dilansir dari ANTARA, Selasa (31/5/2022).
Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.
Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.
Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius.
Selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.
"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.
Baca Juga: Pantura Jateng Dihantam Banjir Rob, Ganjar Pranowo Ajak Kalangan Konsultan Bantu Penanganan
"Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," paparnya.
Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.
PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya.
Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
7 Fakta Hasil Visum Syafiq Ali, Ungkap Perkiraan Waktu Kematian dan Kondisi Luka
-
Gebrakan Awal 2026: Ribuan Talenta Sepak Bola Putri Unjuk Gigi di MLSC Semarang
-
BNPB Siapkan Amunisi Tambahan, Pesawat Modifikasi Cuaca Siap Serbu Langit Jateng
-
Tutorial Cara Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Resmi Pemerintah
-
Kenapa Snaptik Populer sebagai TikTok Downloader? Ini Alasannya