SuaraJawaTengah.id - Kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan seorang ayah kepada anak tiri di Kota Semarang menjadi perhatian Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.
Sosok yang akrab disapa Kak Seto minta Pengadilan Negeri Semarang menjatuhkan hukuman maksimal kepada ayah yang diadili karena mencabuli anak tirinya.
"Kami mohon pelaku dijatuhi sanksi maksimal. Mudah-mudahan mendapat perhatian dari majelis hakim," kata Kak Seto usai beraudiensi dengan Ketua PN Semarang di Semarang, dilansir dari ANTARA, Selasa (31/5/2022).
Ia berharap hal tersebut akan memberikan efek jera dan tidak sampai terulang lagi.
Menurut dia, PN Semarang sangat menyadari pentingnya perlindungan anak.
Ia menegaskan kejahatan seksual harus mendapat perhatian serius.
Selain fokus pidana terhadap pelaku, kata dia, perhatian terhadap anak yang menjadi korban juga harus serius ditangani.
"Perawatan yang berkesinambungan. Dengan demikian dampak yang dialami korban bisa berkurang," ujar dia.
Sementara itu, Juru Bicara PN Semarang Kukuh Subyakto mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap perkara yang sedang ditangani PN Semarang.
Baca Juga: Pantura Jateng Dihantam Banjir Rob, Ganjar Pranowo Ajak Kalangan Konsultan Bantu Penanganan
"Kami mempertimbangkan suara-suara dari masyarakat," paparnya.
Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan pidana terhadap seorang terdakwa sangat tergantung pada fakta persidangan.
PN Semarang mengadili RD, seorang ayah yang diduga mencabuli anak tirinya.
Persidangan perkara yang disidang secara tertutup tersebut sudah memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang
-
Bupati Cilacap Nonaktif Segera Diadili Kasus Dugaan Korupsi THR
-
BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian
-
Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran