SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan untuk menekan peredaran solar bersubsidi yang dijual ilegal di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya penemuan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi di Juwana, Pati, beberapa waktu lalu, oleh Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan Polairud Polda Jateng, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) dan Pertamina untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) industri, di kapal – kapal perikanan.
Saat ini, setidaknya ada sebelas pelabuhan yang digunakan untuk penyaluran solar industri.
"Kami berkoordinasi dengan Polairud Polda Jateng, Lanal, dan juga Pertamina, untuk melakukan pengawasan. Saat ini, ada 11 pelabuhan yang digunakan untuk mendistribusikan solar industri yang digunakan oleh kapal perikanan," kata Fendiawan dikutip dari keterangan tertulis Kamis (2/6/2022).
Menurut Fendiawan, saat ini terdapat 27 perusahaan yang terdaftar sebagai penyalur solar industri di wilayah Jawa Tengah. Perusahaan – perusahaan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan, agar dapat menyalurkan solar industri.
"Untuk jadi penyalur solar industri ini persyaratannya antara lain harus terdaftar di Kementerian ESDM dan BPH Migas, memiliki nomor induk usaha dan bisa menunjukkan faktur pajak pembelian," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, untuk Menerbitkan Ijin Operasional Penyaluran BBM Industri untuk Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan, maka BUPIUNU atau penyalur juga harus melampirkan dokumen, seperti SK ijin usaha niaga umum; Perjanjian kerjasama penyaluran dengan BUPIUNU (apabila agen/penyalur); Surat permohonan dari penyalur kepada DKP cq Kepala Pelabuhan Perikanan; Surat penunjukan Petugas Lapangan dari Penyalur/BUPIUNU; Dokumen Legalitas Perusahaan; Surat pernyataan kebenaran data; dan Pakta integritas.
Adapun sesuai dengan peraturan pemerintah, hanya kapal dengan bobot di bawah 30 grosston (GT) yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi. Sedangkan kapal dengan bobot di atas 30 GT diharuskan menggunakan solar industri.
Baca Juga: Enam Orang dalam Jaringan Penyelewengan Jual-Beli BBM di Pasuruan Dibekuk Polisi
"Saat ini, tercatat ada 1.024 kapal di atas 30 GT di Jateng. Kami sangat berharap adanya kesadaran pemilik kapal untuk menggunakan solar sesuai dengan ketentuan dari pemerintah," ujarnya.
Kendati demikian, diakuinya, disparitas harga antara BBM bersubsidi dengan BBM industri banyak dikeluhkan oleh pengusaha di industri perikanan di Jawa Tengah. Tercatat, saat ini harga solar subsidi sebesar Rp5.150 perliter, sedangkan harga solar industri saat ini telah mencapai Rp15.750 per liter.
"Nah.., ini yang jadi masalah. Saya dengar di Pati kemarin harga sudah Rp15.750 perliter. Beberapa waktu lalu diangka Rp10.000 mereka sudah teriak," tukasnya.
Fendi juga menuturkan, alokasi kuota BBM Jenis Bahan bakar Tertentu (BBM JBT minyak solar) di Jateng, pada tahun 2022 sebanyak 1.970.904 KL. Sedangkan alokasi Kuota BBM Jenis Bahan bakar Khusus Penugasan (BBM JBKP minyak solar) sebanyak 1.188.908 KL.
Sementara itu, untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM industri, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah akan berkirim surat ke BPH Migas perihal permohonan pengawasan penyaluran BBM Industri di PPP Jawa Tengah. Selain itu juga melakukan evaluasi operasional penyaluran BBM setiap 3 bulan.
"Kami juga akan memberikan surat teguran dan permintaan konfirmasi kepada penyaluran BBM Industri yang melakukan penyalahgunaan (faktur pajak di bawah harga publish/keekonomian; nama pembeli yang tertera di faktur pajak tidak sesuai dengan nama pemilik kapal; nama penyalur tidak terdaftar sebagai BUPIUNU resmi)," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Penghargaan Bergengsi Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo
-
Polisi Libatkan Densus 88 dan Jatanras Usut Pembakaran Warung Mi dan Babi di Sukoharjo
-
Wapres Gibran Serukan Dukungan untuk Stabilitas Ekonomi Usai Pergantian Menkeu
-
20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI