SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan akan terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan untuk menekan peredaran solar bersubsidi yang dijual ilegal di wilayahnya.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya penemuan penyalahgunaan dan penimbunan Solar Bersubsidi di Juwana, Pati, beberapa waktu lalu, oleh Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Fendiawan Tiskiantoro mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan satuan Polairud Polda Jateng, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) dan Pertamina untuk mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) industri, di kapal – kapal perikanan.
Saat ini, setidaknya ada sebelas pelabuhan yang digunakan untuk penyaluran solar industri.
Baca Juga: Enam Orang dalam Jaringan Penyelewengan Jual-Beli BBM di Pasuruan Dibekuk Polisi
"Kami berkoordinasi dengan Polairud Polda Jateng, Lanal, dan juga Pertamina, untuk melakukan pengawasan. Saat ini, ada 11 pelabuhan yang digunakan untuk mendistribusikan solar industri yang digunakan oleh kapal perikanan," kata Fendiawan dikutip dari keterangan tertulis Kamis (2/6/2022).
Menurut Fendiawan, saat ini terdapat 27 perusahaan yang terdaftar sebagai penyalur solar industri di wilayah Jawa Tengah. Perusahaan – perusahaan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan, agar dapat menyalurkan solar industri.
"Untuk jadi penyalur solar industri ini persyaratannya antara lain harus terdaftar di Kementerian ESDM dan BPH Migas, memiliki nomor induk usaha dan bisa menunjukkan faktur pajak pembelian," ungkapnya.
Tak hanya itu, lanjutnya, untuk Menerbitkan Ijin Operasional Penyaluran BBM Industri untuk Kapal Perikanan di Pelabuhan Perikanan, maka BUPIUNU atau penyalur juga harus melampirkan dokumen, seperti SK ijin usaha niaga umum; Perjanjian kerjasama penyaluran dengan BUPIUNU (apabila agen/penyalur); Surat permohonan dari penyalur kepada DKP cq Kepala Pelabuhan Perikanan; Surat penunjukan Petugas Lapangan dari Penyalur/BUPIUNU; Dokumen Legalitas Perusahaan; Surat pernyataan kebenaran data; dan Pakta integritas.
Adapun sesuai dengan peraturan pemerintah, hanya kapal dengan bobot di bawah 30 grosston (GT) yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi. Sedangkan kapal dengan bobot di atas 30 GT diharuskan menggunakan solar industri.
Baca Juga: Angkut Ratusan Liter Solar Bersubsidi, Pria 60 Tahun 'Diangkut' Polisi
"Saat ini, tercatat ada 1.024 kapal di atas 30 GT di Jateng. Kami sangat berharap adanya kesadaran pemilik kapal untuk menggunakan solar sesuai dengan ketentuan dari pemerintah," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kasus Main Curang Solar Subsidi, Bareskrim Ancam Tangkap Petugas SPBU hingga Kades di Karawang
-
Bongkar Mafia Solar Subsidi! Polisi Ringkus 8 Tersangka di Karawang dan Tuban, Pelaku Raup Cuan Rp4,4 Miliar
-
Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Sultra, Diduga Rugikan Negara Rp105 M
-
Setelah Gas Melon Bahlil Bidik Solar Bersubsidi untuk Ditertibkan, Golkar: Mungkin Nanti Ada Reaksi
-
Pemerintah Masih Beri Subsidi BBM Solar di 2025, Diusulkan Kuotanya Segini
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jelang Duel Krusial Lawan Madura United, PSIS Semarang Umumkan Harga Tiket!
-
Pacu Kuantitas Ekspor, Ahmad Luthfi Upayakan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas
-
Skema One Way di Tol Semarang, Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025
-
BRI Peduli Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Grobogan
-
Semarang Jadi Tuan Rumah Pembuka Superchallenge Super Prix 2025