SuaraJawaTengah.id - Sungguh bejat kelakuan S (40), warga Kecamatan Kampung Laut, Kabupaten Cilacap yang sehari-harinya bekerja sebagai petani.
Dia yang harusnya menjadi pelindung dan panutan oleh anak-anaknya justru menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Tak cukup sampai disitu, saat ini anak kandungnya yang masih berstatus sebagai pelajar kelas IX SMP, harus menanggung beban ulah orantua kandungnya karena tengah dalam kondisi hamil empat bulan.
Menurut Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, kejadian tersebut berhasil terungkap berkat laporan dari ibunya sendiri yang secara tidak sengaja menyaksikan anaknya tengah disetubuhi.
"Awal mula diketahui kejadiannya itu bulan Maret 2022 lalu. Ibu korban mengetahui anaknya sendiri sedang disetubuhi oleh terlapor (ayah kandungnya sendiri) di dalam kamar rumahnya sendiri," katanya saat ungkap kasus di Mapolres Cilacap, Kamis (2/6/2022).
Sebelum melakukan tindakan bejatnya, S awalnya meminta korban untuk dikeroki dengan alasan tidak enak badan. Begitu kepergok oleh istrinya, pelaku langsung mengancam kepada istri dan anaknya untuk tidak menceritakan ke siapa-siapa.
"Pelaku ini mengancam akan membunuh korban dan istrinya kalau cerita kejadian persetubuhan ini," terangnya.
Karena resah dan tidak tahan dengan kelakuan pelaku yang kerap mabuk-mabukan, akhirnya pelapor memberanikan diri untuk bercerita kepada kakaknya (paman korban).
Atas saran dari kakaknya, akhirnya ibu korban melapor ke Mapolres Cilacap guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kisah Pilu Perempuan yang Suaminya Direbut Anak Kandung, Mereka Sampai Kabur
"Begitu mendapat laporan, Kanit IV/PPA beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya," jelasnya.
Ini bukan kejadian yang pertama kali. Berdasarkan pengakuan korban, persetubuhan ini sudah dilakukan selama dua tahun tanpa sepengetahuan ibu korban.
"Kejadian itu sudah terjadi selama 2 tahun terakhir. Tersangka melakukan perbuatanya dari tahun 2020 dengan modus untuk memenuhi hasrat seksual dan birahinya. Selama dua tahun itu, rata-rata pelaku melakukannya dua kali dalam seminggu," tuturnya.
Dari kejadian tersebut, petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Cilacap mengamankan barang bukti satu potong celana panjang warna hitam dan baju warna putih milik pelaku serta satu potong baju kemeja warna merah dan celana panjang warna biru milik korban.
Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Bunyinya melakukan perbuatan setubuh dan atau cabul terhadap seorang anak perempuan di bawah umur dengan ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Pelaku Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap Ternyata Kakek 72 Tahun, Begini Kronologinya
-
Viral Kasus Penodongan Kasir Minimarket di Cilacap, Warganet Malah Iba ke Pelaku, Ternyata Ini Sosoknya
-
Diduga Konsumsi Plastik, Penyu Lekang Berusia 20 Tahun Ditemukan Mati di Pantai Wagir Indah Cilacap
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
OTT Bupati Sudewo, Gerindra Jateng Dukung Penuh Penegakan Hukum dari KPK
-
Gebrakan Awal Tahun, Saloka Theme Park Gelar Saloka Mencari Musik Kolaborasi dengan Eross Candra
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga