SuaraJawaTengah.id - PSIS Semarang kembali melepas salah satu pemain di lini tengah jelang menghadapi Luga 1 2022/2023.
Kali ini ini gelandang petarung, Finky Pasamba yang berpisah jalan dengan tim Laskar Mahesa Jenar.
Sempat dikabarkan ke PSS Sleman, pemain kelahiran Ambon 29 tahun silam itu hijrah ke sesama klub Liga 1, Bhayangkara FC.
Karena masih terikat kontrak, Bhayangkara FC memberikan fee transfer ke PSIS yang nominalnya disepakati hanya diketahui oleh kedua belah pihak klub.
“Hari ini resmi kami umumkan Finky pindah ke Bhayangkara FC dengan status transfer. Atas nama manajemen PSIS kami ucapkan terima kasih atas dedikasi Finky selama ini,” ujar Chief Executive Officer (CEO) PSIS, Yoyok Sukawi, Kamis (2/6/2022).
Mewakili manajemen PSIS, Yoyok Sukawi juga mendoakan sang pemain untuk senantiasa diberi kesuksesan di klub barunya.
“Sukses dan sehat terus Finky baik di dalam mau pun di luar lapangan,” pungkas Yoyok Sukawi berkaitan dengan pelepasan Finky Pasamba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Sadis! Rampok Ponsel Tebas Telinga Korban hingga Nyaris Putus di Semarang
-
Bripka EJ Mubaligh Polres Wongiri Tersangka Kekerasan Seksual, Terancam Sanksi Kode Etik Pemecatan
-
Di Tengah Ancaman PHK, Investasi Baru di Jateng Buka 650 Lapangan Kerja
-
Musim Kemarau di Jateng Datang, Pendaki Gunung Diminta Tak Nyalakan Api Sembarangan