Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 07 Juni 2022 | 09:06 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan di pelataran Candi Borobudur. Nantinya, hanya pemilik tiket khusus yang boleh berwisata hingga puncak candi. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah menilai kurang tepatnya, kebijakan pemerintah menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur

Ketua LP2K Jateng, Abdun Mufid menyebut kebijakan tersebut dinilai tidak relevan lantaran tidak ada hubungannya dengan dalih pembatasan wisatawan. 

"Kalau dalihnya pembatasan pengunjung lalu ada kenaikan harga yang sangat tinggi itu kurang tepat," kata Mufid, Selasa (07/06/22). 

Mufid menjelaskan, terdapat sejumlah skema yang dapat dilakukan pemerintah, jika memang akan melakukan pembatasan pengunjung dan melestarikan cagar budaya. 

Baca Juga: Respon Menparekraf Sandiaga Saat Candi Borobudur Dibandingkan dengan Angkor Wat: Its So Much More

Ia mencontohkan, salah satu cara yang dapat dilakukan yakni pendaftaran wisatawam secara online dengan syarat kuota maksimal dalam sehari. 

"Bisa jugakan registrasi online dan dalam sehari misal dibatasi sekian wisatawan sehingga tidak perlu menaikan harga tiket," papar Mufid.

Lebih lanjut, dengan adanya skema registrasi secara online dan batas maksimal pengunjung dinilai cukup masuk akal. Lantaran jika tiket telah memenuhi kuota maksimal 1.200 pengunjung, maka wisatawan dapat masuk di hari berikutnya.

"Orang kan gak mungkin cuma jalan ke Borobudur aja, di sekitar Borobudur juga banyak wisata lainnya jadikan uang ya tidak akan habis di Borobudur saja,"jelasnya. 

Ia menambahkan, meski pihaknya kurang sepakat dengan kebijakan menaikan harga tiket masuk Borobudur. 

Baca Juga: Harga Tiket Masuk Candi Prambanan 2022: Tiket Domestik dan Mancanegara

Mufid mengatakan, sependapat dengan tujuan pemerintah untuk menjaga dan merawat Candi Borobudur yang sarat akan sejarah. 

"Kalau memang benar untuk merawat dan menjaga saya setuju," bebernya. 

Mufid berharap, agar pemerintah mengkaji ulang wacana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur

"Jika memang akan dinaikan, tolong dipikiran secara matang dan tidak merugikan masyarakat," harapnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur dengan harga tiket wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan turis asing US$ 100 setara Rp 1.443.800 dengan kurs tukar Rp 14.438 dan menuai pro kontra dari berbagai masyarakat. 

Kontributor : Aninda Putri Kartika

Load More