SuaraJawaTengah.id - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah menilai kurang tepatnya, kebijakan pemerintah menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.
Ketua LP2K Jateng, Abdun Mufid menyebut kebijakan tersebut dinilai tidak relevan lantaran tidak ada hubungannya dengan dalih pembatasan wisatawan.
"Kalau dalihnya pembatasan pengunjung lalu ada kenaikan harga yang sangat tinggi itu kurang tepat," kata Mufid, Selasa (07/06/22).
Mufid menjelaskan, terdapat sejumlah skema yang dapat dilakukan pemerintah, jika memang akan melakukan pembatasan pengunjung dan melestarikan cagar budaya.
Ia mencontohkan, salah satu cara yang dapat dilakukan yakni pendaftaran wisatawam secara online dengan syarat kuota maksimal dalam sehari.
"Bisa jugakan registrasi online dan dalam sehari misal dibatasi sekian wisatawan sehingga tidak perlu menaikan harga tiket," papar Mufid.
Lebih lanjut, dengan adanya skema registrasi secara online dan batas maksimal pengunjung dinilai cukup masuk akal. Lantaran jika tiket telah memenuhi kuota maksimal 1.200 pengunjung, maka wisatawan dapat masuk di hari berikutnya.
"Orang kan gak mungkin cuma jalan ke Borobudur aja, di sekitar Borobudur juga banyak wisata lainnya jadikan uang ya tidak akan habis di Borobudur saja,"jelasnya.
Ia menambahkan, meski pihaknya kurang sepakat dengan kebijakan menaikan harga tiket masuk Borobudur.
Baca Juga: Respon Menparekraf Sandiaga Saat Candi Borobudur Dibandingkan dengan Angkor Wat: Its So Much More
Mufid mengatakan, sependapat dengan tujuan pemerintah untuk menjaga dan merawat Candi Borobudur yang sarat akan sejarah.
"Kalau memang benar untuk merawat dan menjaga saya setuju," bebernya.
Mufid berharap, agar pemerintah mengkaji ulang wacana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.
"Jika memang akan dinaikan, tolong dipikiran secara matang dan tidak merugikan masyarakat," harapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur dengan harga tiket wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan turis asing US$ 100 setara Rp 1.443.800 dengan kurs tukar Rp 14.438 dan menuai pro kontra dari berbagai masyarakat.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Polisi Ungkap Pembunuhan Advokat di Cilacap, Motif Pelaku Bikin Geleng-geleng
-
UPZ Baznas Semen Gresik Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Bencana Banjir di Sumbar
-
3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
-
7 Destinasi Wisata Kota Tegal yang Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2025
-
Gaji PNS Naik Januari 2026? Kabar Gembira untuk Abdi Negara