SuaraJawaTengah.id - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Jawa Tengah menilai kurang tepatnya, kebijakan pemerintah menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.
Ketua LP2K Jateng, Abdun Mufid menyebut kebijakan tersebut dinilai tidak relevan lantaran tidak ada hubungannya dengan dalih pembatasan wisatawan.
"Kalau dalihnya pembatasan pengunjung lalu ada kenaikan harga yang sangat tinggi itu kurang tepat," kata Mufid, Selasa (07/06/22).
Mufid menjelaskan, terdapat sejumlah skema yang dapat dilakukan pemerintah, jika memang akan melakukan pembatasan pengunjung dan melestarikan cagar budaya.
Ia mencontohkan, salah satu cara yang dapat dilakukan yakni pendaftaran wisatawam secara online dengan syarat kuota maksimal dalam sehari.
"Bisa jugakan registrasi online dan dalam sehari misal dibatasi sekian wisatawan sehingga tidak perlu menaikan harga tiket," papar Mufid.
Lebih lanjut, dengan adanya skema registrasi secara online dan batas maksimal pengunjung dinilai cukup masuk akal. Lantaran jika tiket telah memenuhi kuota maksimal 1.200 pengunjung, maka wisatawan dapat masuk di hari berikutnya.
"Orang kan gak mungkin cuma jalan ke Borobudur aja, di sekitar Borobudur juga banyak wisata lainnya jadikan uang ya tidak akan habis di Borobudur saja,"jelasnya.
Ia menambahkan, meski pihaknya kurang sepakat dengan kebijakan menaikan harga tiket masuk Borobudur.
Baca Juga: Respon Menparekraf Sandiaga Saat Candi Borobudur Dibandingkan dengan Angkor Wat: Its So Much More
Mufid mengatakan, sependapat dengan tujuan pemerintah untuk menjaga dan merawat Candi Borobudur yang sarat akan sejarah.
"Kalau memang benar untuk merawat dan menjaga saya setuju," bebernya.
Mufid berharap, agar pemerintah mengkaji ulang wacana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur.
"Jika memang akan dinaikan, tolong dipikiran secara matang dan tidak merugikan masyarakat," harapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana menaikan harga tiket masuk Candi Borobudur dengan harga tiket wisatawan lokal sebesar Rp 750.000, dan turis asing US$ 100 setara Rp 1.443.800 dengan kurs tukar Rp 14.438 dan menuai pro kontra dari berbagai masyarakat.
Kontributor : Aninda Putri Kartika
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
DPRD Jateng Soroti Jalur Maut Silayur Semarang: Tegakkan Aturan atau Korban Terus Berjatuhan!
-
Terinspirasi Candi Borobudur, Artotel Leguna 'Bayi Cantik' di Kota Magelang
-
BRILink Agen Mekaar Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan di Komunitas
-
PSIS Semarang vs Kendal Tornado FC, Junianto: Kami Ingin Laga yang Menghibur
-
Bagi Dividen Jumbo, BRI Jaga Keseimbangan Imbal Hasil dan Ekspansi Bisnis