Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Juni 2022 | 06:30 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan di pelataran Candi Borobudur. Nantinya, hanya pemilik tiket khusus yang boleh berwisata hingga puncak candi. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

SuaraJawaTengah.id - Usulan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tentang penundaan kenaikan tarif naik stupa di Candi Borobudur diterima Menko Marives Luhut B. Pandjaitan.

Menurut Ganjar, diperlukan beberapa langkah sebelum akhirnya diberlakukan kenaikan tarif. Terlebih banyak masyarakat yang melayangkan protes.

Beberapa hari terakhir muncul kabar terkait rencana harga tiket Candi Borobudur yang dibanderol Rp750.000 per orang untuk wisatawan lokal. Beragam respons dari masyarakat langsung muncul terkait wacana tersebut.

Oleh karena itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menunda rencana tersebut.

Baca Juga: Akhirnya! Kenaikan Tiket ke Stupa Candi Borobudur Ditunda, Belum Rp 750 Ribu

Menurutnya penetapan tarif naik ke stupa Candi Borobudur perlu dikaji lagi bersama Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur dan Balai Konservasi Borobudur.

"Saya sampaikan kepada beliau, ini banyak yang protes, menurut saya diendapkan dan beliau setuju. Ini soal tarif jangan dibicarakan dulu, di-postpone dulu, dan memang TWC (Taman Wisata Candi) sama balai sedang komunikasi maka masyarakat tidak perlu resah. Itu penting untuk disampaikan," kata Ganjar usai bertemu dengan Luhut di Rumah Dinas Puri Gedeh, Kota Semarang, Selasa (7/6/2022).

Ganjar menjelaskan, penataan di kawasan Candi Borobudur memang masih terus dilakukan. Maka dari itu harus dicarikan skema-skema terbaik untuk mengatur wisatawan yang hendak naik ke atas candi. Baik dengan pembatasan kuota maupun dengan instrumen lain seperti salah satunya penentuan tarif masuk. 

"Kita postpone dulu. Tadi Pak Menteri (Luhut) sudah menyampaikan, Pak Gub itu kita postpone dulu, biar tidak terjadi cerita yang ke mana-mana," ungkapnya.

Beberapa waktu lalu Luhut memberikan pernyataan terkait rencana tiket Candi Borobudur sebesar Rp 750.000 untuk wisatawan lokal dan USD 100 untuk wisatawan mancanegara. Salah satu alasannya adalah untuk menjaga dan melestarikan Candi Borobudur. Keputusan itu sendiri masih belum final dan masih dikaji kembali.

Baca Juga: Pengikisan Batuan, Salah Satu Alasan Pembatasan Jumlah Pengunjung Naik Candi Borobudur

"Memang setelah itu TWC pun menyampaikan akan ditindaklanjuti dengan balai. Itu artinya butuh pranata regulasi terus kemudian kelayakan dari tarif yang ada, mekanismenya, karena mereka yang akan mengeksekusi," jelas Ganjar.

Sebelumnya, Ganjar sudah memberikan penjelasan terkait wacana yang beredar tersebut. Ia mengatakan bahwa rencana tarif Rp 750.000 itu khusus untuk wisatawan lokal yang hendak naik ke bangunan atau stupa Candi Borobudur. Untuk tiket masuk Candi Borobudur untuk wisatawan lokal dewasa sebesar Rp 50.000.

Wisatawan yang membayar tiket masuk Rp 50.000 hanya sampai di pelataran Candi Borobudur. Tidak dapat naik ke area stupa Candi Borobudur. Sampai saat ini wisatawan memang belum diizinkan naik ke atas Candi Borobudur dan hanya diperbolehkan sampai kawasan pelataran candi.

"Masuk ke kawasan dan naik ke candi. Dua hal ini perlu disampaikan ke publik agar bisa tahu kenapa ada pembatasan orang naik ke candi," kata Ganjar beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Ganjar mengatakan dalam rencana ini harga tiket untuk pelajar justru akan jauh lebih murah. Tiket pelajar yang sebelumnya Rp 25.000 per orang akan turun menjadi Rp 5.000 per orang.

"Pertimbangan bagaimana pelajaran masuk. Kemarin justru diturunkan jadi Rp 5.000 Saat nanti butuh edukasi perdalam konten ilmu pengetahuan maka itu kebijakan khusus pelajar," ujarnya.

Pengelola Candi Borobudur juga sudah bersuara terkait harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pengelola, tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih belum berubah.

Berikut rincian harga tiket masuk sesuai keterangan pengelola dan juga yang tertera pada situs borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal dibanderol Rp 50.000 untuk usia 10 tahun ke atas. Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun dibanderol seharga Rp 25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang dibanderol Rp 25.000 per orang.

Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol USD 25 atau setara Rp350.000 per orang. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol USD 15 atau sekitar Rp210.000 per orang.

Berdasarkan situs tersebut, memang belum ada regulasi yang mengatur harga tiket wisatawan untuk naik ke atas area stupa Candi Borobudur.

Load More