Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Juni 2022 | 06:30 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan di pelataran Candi Borobudur. Nantinya, hanya pemilik tiket khusus yang boleh berwisata hingga puncak candi. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]

Pengelola Candi Borobudur juga sudah bersuara terkait harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur. Berdasarkan pernyataan resmi yang dikeluarkan pengelola, tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih belum berubah.

Berikut rincian harga tiket masuk sesuai keterangan pengelola dan juga yang tertera pada situs borobudurpark.com. Tiket masuk kawasan Candi Borobudur untuk wisatawan domestik atau lokal dibanderol Rp 50.000 untuk usia 10 tahun ke atas. Wisatawan lokal dengan usia 3-10 tahun dibanderol seharga Rp 25.000. Tiket wisatawan lokal khusus rombongan pelajar atau mahasiswa minimal 20 orang dibanderol Rp 25.000 per orang.

Sementara untuk tiket wisatawan mancanegara dibanderol USD 25 atau setara Rp350.000 per orang. Wisatawan mancanegara kategori anak-anak dibanderol USD 15 atau sekitar Rp210.000 per orang.

Berdasarkan situs tersebut, memang belum ada regulasi yang mengatur harga tiket wisatawan untuk naik ke atas area stupa Candi Borobudur.

Load More