Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 11 Juni 2022 | 07:00 WIB
Kantor Khilafatul Muslimin Jawa Tengah di RT 01 RW 06 Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara. [Suara.com/Ari Welianto]

Sementara itu Ketua RT RT 01 RW 06 Desa Belangwetan, Wiryat Yuliawan mengatakan tidak tahu kegiatan yang ada di rumah itu. Karena dari warga sini tidak ada yang terlibat.

"Itu milik sendiri bukan mengontrak, atas nama rumah itu saya tidak tahu. Memang ada izin, tapi izinnya itu hanya domisili," papar dia.

Ia pun tidak tahu kalau rumah itu ternyata dipakai oleh jamaah Khilafatul Muslimin. Karena dulu itu seperti jamaah biasa tidak seperti sekarang.

"Tidak tahu kalau ada masalah itu. Aktivitasnya di rumah itu saja, tidak di warga," tuturnya.

Waktu ada penggeledahan kemarin saya ada dan diminta untuk ikut menyaksikan.

"Saya menyaksikan pas ada penggeledahan mulai pukul 14.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Saya tidak tahu pasti yang dibawa, kayak dokumen dan buku," tandas dia.

Terpisah Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo mengatakan beberapa tindakan sudah diambil oleh penyidik seperti penggeledahan di enam lokasi berbeda. 

Empat lokasi merupakan kantor Khilafatul Muslimin, sedangkan dua lainnya merupakan rumah para pengurus.

"Ada empat kantor yang digeledah, yaitu di Kecamatan Karangdowo, Juwiring, Ceper, dan kantor (Khilafatul Muslimin) wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara," pungkasnya.

Baca Juga: Tiga Orang Pentolan Konvoi Khilafatul Muslimin Ditangkap

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang diantaranya video konvoi, buku-buku, selebaran dan komputer. Semuanya barang bukti dibawa ke Mapolres Klaten. Papan nama Khilafatul Muslimin juga dilepas. 

Kontributor : Ari Welianto

Load More