SuaraJawaTengah.id - Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang ditangkap Polres Brebes berinisial AJ diketahui merupakan warga Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal. AJ dikenal para tetangganya sebagai sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi.
Di Desa Slarang Lor, AJ tinggal di rumah yang berada tak jauh dari rumah yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin. Di papan yang terpasang di depan rumah itu, tertulis Khilafatul Muslimin Kemasulan Tegal.
Salah satu warga tetangga AJ, Mukasin mengungkapkan, AJ merupakan sosok yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sejak terlibat dalam organisasi Khilafatul Muslimin.
"Dia (AJ) warga sini, sejak kecil kenal. Dia mulai berubah tiga atau empat tahun lalu. Kalau sebelum mendirikan Khilafatul Muslimin biasa saja. Setelah itu, kurang bergaul, nggak bermasyarakat," katanya di Tegal, Selasa (14/6/2022).
Selain tidak pernah bersosialisasi di lingkungan, AJ menurut Muksin juga enggan berpartisipasi setiap kali digelar pemilu. "Kalau ada hajatan negara enggak pernah berpartisipasi, nggak mau. Kegiatan lingkungan juga enggak," kata dia.
Adapun kegiatan sehari-hari AJ sepengetahuan Muksin adalah berdagang. "Katanya dagang, tapi kurang tahu dagang apa," ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan tetangga AJ lainnya, Sukyad. Dia menyebut AJ lebih banyak bergaul dengan orang-orang dari luar desa.
"Hubungannya sama orang luar. Kalau sama tetangga jarang. Dia juga tidak pernah ikut iuran lingkungan," ungkapnya.
Menurut Sukyad, AJ kerap menggelar kegiatan berkumpul di rumah yang dijadikan kantor Khilafatul Muslimin di Desa Slarang Lor. Namun dia tak mengetahui orang-orang yang datang berasal dari mana.
Baca Juga: Terungkap! Polda Metro Jaya Beberkan 30 Sekolah Diduga Terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin
"Kalau ada kegiatan kumpulan ramai. Puluhan orang ada. Mereka bukan warga sini (Desa Slarang Lor),” ujar dia.
Sebelumnya, Polres Brebes menangkap dan menetapkan AJ (30) sebagai tersangka terkait kelompok Khilafatul Muslimin. AJ merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin yang membawa 10 daerah dan menggerakkan konvoi kelompok itu di Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, AJ ditangkap di rumah istrinya di Desa Slarang Lor, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal, Rabu (8/6/2022).
Tempat tinggal AJ itu berada tak jauh dari kantor sekretariat Khilafatul Muslimin yang berada di Jalan Nakula-Lumbung, Desa Slarang Lor.
"Jam tiga sore tadi kita amankan satu orang yang berperan sebagai penggerak konvoi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes," kata Faisal, Rabu petang (8/6/2022).
Menurut Faisal, AJ menjabat sebagai Amir Wilayah Cirebon Raya dalam kelompok Khilafatul Muslimin. Sebagai amir, dia membawahi 10 cabang atau Umul Quro, yakni Tasikmalaya, Majalengka, Cirebon, Brebes, Tegal, Pemalang, Kebumen, Banjarnegara, Purwokerto, dan Purbalingga.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
BRI Jadi Mitra Perbankan Tepercaya untuk Beragam Kebutuhan Finansial
-
Sidang Perdana Korupsi Sudewo Digelar Hari Ini, Ratusan Pendukung Kepung Pengadilan Tipikor
-
Jembatan Serayu Bakal Ditutup, Wakil Ketua DPRD Jateng Ingatkan Pentingnya Sosialisasi
-
Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Semarang Diguyur Hujan Saat Kemarau, Warga Diminta Waspadai Cuaca Tak Menentu