Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:31 WIB
Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi (kiri) berpindah partai dari Partai Demokrat ke PDI Perjuangan (PDIP) menjelang tahun politik 2024. [Istimewa]

Menurut Satori, dalam waktu dekat partai koalisi‎ akan memanggil Jumadi untuk dimintai klarifikasi terkait langkahnya pindah ke PDIP. Jika memang benar sudah berpindah partai, Satori menyebut Jumadi harus mengundurkan diri sebagai wakil wali kota.

"Etika politiknya harus mengundurkan diri dari wakil wali kota, karena pindahnya ke partai yang kemarin tidak ikut mengusung. Etikanya seperti itu, tapi tidak tahu nanti keputusan Pak Jumadi," ujarnya.

Sebagai informasi, Jumadi diusung menjadi wakil wali kota berpasangan dengan Dedy Yon Supriyono pada pilkada Kota Tegal 2018 oleh koalisi Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.‎ Dalam pilkada itu, Dedy Yon dan Jumadi berhasil mengalahkan empat paslon lainnya.

Sementara itu Jumadi dalam pernyataannya kepada wartawan membenarkan dirinya sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Dia juga mengaku sudah resmi bergabung ke PDIP. 

Baca Juga: Megawati Katakan PDIP Masih Menghitung untuk Usung Capres, Puan Menimpali: Pakai Kalkulator Ya

"Sudah sejak November 2021 saya menjadi anggota PDI Perjuangan ber-KTA resmi yang dikeluarkan DPP PDI Perjuangan," katanya.

Kontributor : F Firdaus

Load More