SuaraJawaTengah.id - Pemerintah belum akan mengatur sanksi untuk pelanggaran dalam pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan PeduliLindungi menyusul adanya kekhawatiran pembelian berlebih oleh konsumen.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Rachmat Kaimuddin mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah agar minyak goreng curah rakyat bisa benar-benar mengalir ke masyarakat.
"Soal pinjam NIK orang lain, menurut kami saat ini setiap manusia punya hak untuk beli. Kalau misalnya hak tersebut dipinjamkan kepada orang lain atau diberikan kepada orang lain, itu bukan sesuatu yang mau kita regulate (atur) sekarang," kata Rachmat dikutip dari ANTARA di Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Rachmat menuturkan saat ini pemerintah membatasi pembelian minyak goreng curah sebanyak 10 kg/hari/NIK atau scan PeduliLindungi untuk memenuhi kebutuhan usaha mikro dan kecil (UMK). Ada pun kebutuhan rumah tangga dinilai tidak sebanyak itu.
Namun, mantan bos Bukalapak itu mengatakan ke depannya bukan tidak mungkin pemerintah nantinya bisa membedakan pelaku UMK dengan masyarakat biasa dari data pembelian melalui PeduliLindungi.
Rachmat juga mengatakan pemerintah tak ingin terlalu ketat mengatur distribusi minyak goreng curah karena khawatir justru menyulitkan masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga terjangkau.
"Jadi saat ini kita buka dulu. Kalau kita very over regulated, nanti malah menyulitkan. Nanti kita lihat behaviour-nya. Kalau ternyata, misal ada satu toko yang kebutuhannya luar biasa besar, bisa jadi kita akan mampir ke sana. Saat ini ada ribuan teman-teman di Satgas Pangan yang beredar di seluruh Indonesia. Nanti kita lihat, benar tidak ini langganannya semua UMK atau ada hal lain," ungkapnya.
Rachmat menerangkan penggunaan PeduliLindungi untuk pembelian minyak goreng curah rakyat digunakan pemerintah untuk bisa mengontrol distribusinya dengan valid.
Pasalnya, pengguna PeduliLindungi adalah orang-orang yang sudah terverifikasi dan benar-benar ada.
"Kalau pakai PeduliLindungi lebih real. Ibaratnya kalau ada orang yang mau 'gotong royong' seperti itu, kita berprasangka baik dulu. Sampai, misalnya, kita lihat toko tadi selalu kehabisan barang, saat kita datang misalnya tidak ada antrean kok sudah habis, nanti kita targetkan evaluasinya," pungkas Rachmat.
Berita Terkait
-
Pemerintah Belum Berikan Sanksi terhadap Warga yang Pinjam NIK untuk Beli Minyak Goreng Curah
-
Anak Buah Luhut Kasih Jaminan Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi Tidak Sulit
-
Tanjungpinang Terapkan Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi dan KTP, Masyarakat: Susah, Mau Tak Mau tapi Butuh
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Deretan Kontroversi Kebijakan Bupati Pati Sudewo Sebelum Berakhir di Tangan KPK
-
OTT KPK di Pati: 6 Fakta Dugaan Jual Beli Jabatan yang Sudah Lama Dibisikkan Warga
-
7 Kontroversi Bupati Pati Sudewo Sebelum Kena OTT KPK, Pernah Picu Amarah Warga
-
Bupati Pati Sudewo Diciduk KPK! Operasi Senyap di Jawa Tengah Seret Orang Nomor Satu
-
Uji Coba Persiapan Kompetisi EPA, Kendal Tornado FC Youth Kalahkan FC Bekasi City