Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Juni 2022 | 23:04 WIB
Polisi Lalu Lintas menunjukkan kamera Electric Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile yang terpasang di badan saat peluncuran di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/3/2021). Polda Metro Jaya meluncurkan 30 perangkat kamera ETLE Mobile yang terpasang di badan petugas (body cam), helm (helmet cam), dan dashboard mobil (dash cam) [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp].

SuaraJawaTengah.id - Korlantas Polri mencatat sebanyak tiga kepolisian daerah (Polda) telah menerapkan penindakan hukum berbasis elektronic traffic law enforcement (ETLE) secara mobile.

Tiga wilayah tersebut adalah Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara dan Polda Sumatera Selatan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan belum semua wilayah menerapkan ETLE mobile dikarenakan perlengkapan untuk ETLE tersebut cukup mahal biayanya.

“Jadi yang pertama, ETLE ini jelas tidak gratis, perlengkapannya itu mahal dan harus dengan pengadaan,” kata Firman dilansir dari ANTARA, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Viral Wanita Kena Tilang Elektronik Karena Motornya Dibawa Montir Tanpa Helm, Warganet: Definisi Jatuh Tertimpa Tangga

Korlantas mencatat ada 700 ETLE mobil kamera ponsel yang terpasang di Polda Jawa Tengah, 10 kamera ponsel di Sumatera Utara dan satu kamera mobil di Polda Sumatera Selatan.

Menurut Firman, pihaknya mendorong penerapan ETLE mobile di seluruh wilayah, namun karena biaya yang tidak sedikit, Polri membangun komunikasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program ETLE, mengingat Polri berkontribusi dalam penerimaan pajak kendaraan bermotor. Namun, anggaran pengadan ETLE tidak bisa sepenuhnya mengandalkan keuangan Polri yang terbatas.

Ia mencontohkan salah satu wilayah yang mendukung program ETLE nasional Polri adalah Pemerintah Daerah Sumatera Selatan.

“Jumat (1/7) besok Kapolda Sumatera Selatan meluncurkan beberapa titik ETLE yang sumber anggarannya dari pemerintah daerah. Nah, jadi kalau semuanya oleh polisi, uangnya polisi enggak cukup,” kata Firman.

Di sisi lain Firman menegaskan bahwa penindakan hukum melalui tilang berbasis elektronik bukan berarti Polri gencar menegakkan hukum hingga timbul konotasi Polri hendak menangkap pelanggar lalu lintas dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya.

Baca Juga: Wanita Apes Kena E-Tilang Saat Motor di Bengkel, Ini Penyebabnya

Justru kata dia, dengan memasang kamera ETLE sebanyak mungkin diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

“Kami ingin mendorong seluruh wilayah ini memanfaatkan teknologi, saya rasa masyarakat juga kami harapkan bukan kami mau menangkap orang dengan memasang ETLE sebanyak-banyaknya. Tapi sebanyak-banyaknya kami memiliki daerah yang masyarakatnya sadar akan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Made Agus Prasatya menyebutkan ETLE mobile ini ada yang menggunakan kamera ponsel dan ada pula kamera yang terpasang di “dashboard” mobil patroli kepolisian.

“Kamera ETLE ada yang di dashboard dan ada yang di atas kap mobil patroli,” kata Made.

Load More