SuaraJawaTengah.id - Penyanyi R&B R. Kelly akan dijatuhi hukuman hari ini karena mengeksploitasi ketenaran dan kekayaannya selama beberapa dekade untuk memikat wanita dan gadis di bawah umur untuk berhubungan seks.
Kelly (55) divonis pada September lalu di pengadilan federal Brooklyn, Amerika Serikat, menyusul persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui pelantun "I Believe I Can Fly" sejak awal 2000-an.
Kelly, yang nama aslinya adalah Robert Sylvester Kelly, adalah salah satu orang yang dihukum karena pelecehan seksual di tengah berlangsungnya gerakan #MeToo. Dia telah berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.
Jaksa mengatakan Kelly harus menghabiskan lebih dari 25 tahun penjara, sementara pengacara Kelly berargumen sang penyanyi pantas menerima hukuman tak lebih dari 10 tahun, hukuman minimal, dengan alasan masa lalunya sebagai anak korban kekerasan membuatnya jadi hiperseksual dia dia tak lagi berbahaya.
Baca Juga: KAI Bagikan Stiker Sampai Bunga Mawar Untuk Kampanye Cegah Pelecehan Seksual, Banjir Pujian Warganet
Dikutip dari Reuters, di persidangan beberapa korban Kelly bersaksi bagaimana sang penyanyi menuntut korbannya untuk mematuhi aturannya seperti meminta izin untuk makan, ke kamar mandi, memanggilnya "Daddy", menulis "surat permohonan maaf" untuk membuat Kelly bebas dari kesalahan.
Kelly juga menghadapi tuntutan atas pornografi anak. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Akhir Pilu Cinta Ray Sahetapy dan Dewi Yull: 23 Tahun Bersama, Bercerai Ulah Menolak Poligami?
-
Meninggal di Usia 68 Tahun, Ini Kiprah Ray Sahetapy di Dunia Film Dan Kisahnya Sejak Kecil
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Wendy Cagur & Ayu Ting Ting Ungkap Kondisi Titiek Puspa Pasca Pingsan di Lokasi Syuting Lapor Pak!
-
G-Dragon Bigbang Bakal Gelar Konser di Indonesia Arena, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Habbie, UMKM Minyak Telon Binaan BRI Tampil dengan Prestasi Keren di UMKM EXPO(RT) 2025
-
Operasi Ketupat Candi 2025: Kapolda Jateng Kawal Kenyamanan Pemudik di Jalur Solo-Jogja
-
Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, BRI Raih 2 Penghargaan Internasional
-
Pemudik Lokal Dominasi Arus Mudik di Tol Jateng, H+1 Lebaran Masih Ramai
-
Koneksi Tanpa Batas: Peran Vital Jaringan Telekomunikasi di Momen Lebaran 2025