SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari total daya tampung diterima melalui pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Uswatun Hasanah menjelaskan, jumlah lulusan SMP/MTS mencapai 522.295 orang.
Daya tampung SMA/SMK negeri mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik, sedangkan jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang," kata Uswatun dilansir dari ANTARA, Senin (4/7/2022).
Dia mengatakan bagi lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di sekolah negeri bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta.
Hal itu karena tidak ada gelombang kedua PPDB Jateng atau mekanisme siswa cadangan pada proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.
"Pengumuman peserta lolos dilakukan pada 4 Juli 2022 paling lambat pukul 23.55 WIB, setelah dinyatakan lolos pada PPDB 2022, calon siswa harus melakukan daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022 dari pukul 08.00-15.30 WIB," ujarnya.
Uswatun menilai pelaksanaan PPDB 2022/2023 secara umum tidak ada kendala berarti dan dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran daring secara mandiri.
Dirinya juga menyebut proses PPDB 2022 terbebas dari segala macam intervensi, termasuk upaya titipan.
"PPDB tahun ini kita 100 persen online dan menjaga integritas. Data yang masuk berdasarkan fakta dan realita, kami junjung integritas, kami pegang apa yang disampaikan Pak Gubernur, tidak titip-titipan, kami tidak ingin anak yang berhak mendapatkan sekolah tergeser karena itu," katanya.
Baca Juga: Terlengkap dan Tinggal Klik, Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Tahapan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi dan diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan, pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Dukung Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bhimasena Power Indonesia Siapkan 30 Ribu Bibit Mangrove
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Minta Rehabilitasi 600 Ribu Hektare Lahan Kritis Harus Libatkan Masyarakat
-
Gubernur Luthfi Potong Jalur Tengkulak, Demi Amankan Harga Pangan dari Gejolak Global
-
Pemprov Jateng Upayakan Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Tuntas 2026
-
Harga Pertamax Melonjak Drastis, Tembus Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini!