SuaraJawaTengah.id - Sebanyak 216.107 peserta didik atau 99,25 persen dari total daya tampung diterima melalui pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Uswatun Hasanah menjelaskan, jumlah lulusan SMP/MTS mencapai 522.295 orang.
Daya tampung SMA/SMK negeri mencapai 217.745 orang, yang diterima 216.107 peserta didik, sedangkan jumlah pendaftar pada PPDB tahun ini mencapai 288.733 orang," kata Uswatun dilansir dari ANTARA, Senin (4/7/2022).
Dia mengatakan bagi lulusan SMP/MTs yang tidak diterima di sekolah negeri bisa mengisi kekosongan di SMA/SMK swasta.
Baca Juga: Terlengkap dan Tinggal Klik, Ini Cara Melihat Pengumuman PPDB Jateng 2022 SMA dan SMK
Hal itu karena tidak ada gelombang kedua PPDB Jateng atau mekanisme siswa cadangan pada proses penerimaan peserta didik baru tahun ini.
"Pengumuman peserta lolos dilakukan pada 4 Juli 2022 paling lambat pukul 23.55 WIB, setelah dinyatakan lolos pada PPDB 2022, calon siswa harus melakukan daftar ulang mulai 5-7 Juli 2022 dari pukul 08.00-15.30 WIB," ujarnya.
Uswatun menilai pelaksanaan PPDB 2022/2023 secara umum tidak ada kendala berarti dan dari hasil evaluasi, beberapa pendaftar justru telah mampu melakukan pendaftaran daring secara mandiri.
Dirinya juga menyebut proses PPDB 2022 terbebas dari segala macam intervensi, termasuk upaya titipan.
"PPDB tahun ini kita 100 persen online dan menjaga integritas. Data yang masuk berdasarkan fakta dan realita, kami junjung integritas, kami pegang apa yang disampaikan Pak Gubernur, tidak titip-titipan, kami tidak ingin anak yang berhak mendapatkan sekolah tergeser karena itu," katanya.
Baca Juga: PPDB Online di SMP Negeri 1 Balikpapan Disebut Tak Ada Kendala
Tahapan PPDB SMA/SMK dimulai pada 18 Mei 2022 dengan penetapan zonasi dan diikuti pengumuman PPDB pada 10 Juni 2022, selanjutnya pengajuan akun dan verifikasi berkas pada 15-28 Juni 2022.
Pada 29 Juni-1 Juli 2022 merupakan masa pendaftaran PPDB dan perubahan sekolah pilihan, pada 2-3 Juli 2022 adalah jadwal evaluasi dan pengaduan, disusul dengan pengumuman hasil pada 4 Juli 2022.
Pada 5-7 Juli 2022 merupakan masa daftar ulang bagi mereka yang diterima di sekolah negeri. Tahun ajaran baru 2022-2023 dimulai pada 18 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Panduan Mengajar untuk Para Guru dalam Buku Kompetensi Guru
-
Banyak Siswa Pindahan dari Luar Kota, Heru Budi Minta Daerah Penyangga Bikin Sekolah Kualitas Setara Jakarta
-
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
-
Bersiap! Pendaftaran PPDB SD Sampai SMA di Jakarta Dibuka Mulai Besok
-
Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Menteri Perdagangan dan Dirut Pertamina Patra Niaga Tinjau SPBU Sleman yang Disegel
-
Deretan Tablet Redmi Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Diskon BRImo hingga Cashback Meriahkan OPPO Run 2024
-
Survei Pilkada Kota Semarang: Yoyok-Joss Unggul Tipis atas Agustina-Iswar
-
Jokowi Sampai Turun Gunung ke Semarang, Optimis Luthfi-Yasin Menang di Pilgub Jateng